Dari 40 Butir Peluru, Dua Butir Raib
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polisi masih mencari pembuktian, hilangnya dua butir peluru dari 40 butir peluru yang dibeli tersangka di Pasar Ular Jakarta Utara. Apakah dipakai untuk menembak dalam kasus Waturenggong ? “Jumlah amunisi awalnya memang 40 butir tapi sudah terpakai dua butir yang digunakan untuk zero tersisa 38 butir,” jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban Smik. Disinggung soal senpi yang diduga bertalian erat dengan kasus penembakan di Jalan Waturenggong empat tahun lalu, pamen melati tiga ini mengatakan masih diselidiki.
“Perlu dilakukan uji balistik kehakiman untuk mengecek proyektil barang bukti saat itu (kasus Waturenggong),” katanya. Ditegaskan Kombes Reniban, penyelidikan juga diarahkan kepada Sulaiman yang disebut-sebut sebagai penjual senjata ilegal pada Bayu Negara. Sementara pemeriksaan terhadap Ginting sebatas saksi karena dari pengakuannya sama sekali tak tahu isi tas yang dititipkan Bayu. Jadi, ditambah saksi Ginting, total saksi yang diperiksa Polda Bali mencapai 9 saksi. “Bayu menitipkan tas kepada Ginting yang tanpa diketahui isinya,” ungkapnya.Disinggung masih adanya senjata yang dimiliki Bayu, Reniban tak membantahnya.
“Bisa saja tersangka masih menyimpan tapi perlu pembuktian. Karena amunisi kaliber 38 belum kita temukan senjatanya. Logikanya kalau ada amunisi pastinya ada senjata,” sebut Reniban. Tersangka Bayu Negara sendiri baru ditangkap polisi di rumah saudaranya Wayan Arka Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Dia dijerat dengan UU darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senpi dan amunisi dengan ancaman seumur hidup.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
