Dari 40 Butir Peluru, Dua Butir Raib

Selasa, 8 April 2008, 19:27 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Polisi masih mencari pembuktian, hilangnya dua butir peluru dari 40 butir peluru yang dibeli tersangka di Pasar Ular Jakarta Utara. Apakah dipakai untuk menembak dalam kasus Waturenggong ? “Jumlah amunisi awalnya memang 40 butir tapi sudah terpakai dua butir yang digunakan untuk zero tersisa 38 butir,” jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban Smik. Disinggung soal senpi yang diduga bertalian erat dengan kasus penembakan di Jalan Waturenggong empat tahun lalu, pamen melati tiga ini mengatakan masih diselidiki.

“Perlu dilakukan uji balistik kehakiman untuk mengecek proyektil barang bukti saat itu (kasus Waturenggong),” katanya. Ditegaskan Kombes Reniban, penyelidikan juga diarahkan kepada Sulaiman yang disebut-sebut sebagai penjual senjata ilegal pada Bayu Negara. Sementara pemeriksaan terhadap Ginting sebatas saksi karena dari pengakuannya sama sekali tak tahu isi tas yang dititipkan Bayu. Jadi, ditambah saksi Ginting, total saksi yang diperiksa Polda Bali mencapai 9 saksi. “Bayu menitipkan tas kepada Ginting yang tanpa diketahui isinya,” ungkapnya.Disinggung masih adanya senjata yang dimiliki Bayu, Reniban tak membantahnya.

“Bisa saja tersangka masih menyimpan tapi perlu pembuktian. Karena amunisi kaliber 38 belum kita temukan senjatanya. Logikanya kalau ada amunisi pastinya ada senjata,” sebut Reniban. Tersangka Bayu Negara sendiri baru ditangkap polisi di rumah saudaranya Wayan Arka Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.  Dia dijerat dengan UU darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senpi dan amunisi dengan ancaman seumur hidup. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami