Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Masih Misterius, Jaringan 200 Gram Ganja

Selasa, 1 April 2008, 20:36 WITA Follow
Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Hingga kini, satuan narkoba Poltabes Denpasar, belum mengungkap, Bandar sipemilik 200 gram ganja kering yang diamankan dari kurir, tersangka Agus Hendra Wijaya alias Hendra. Padahal, tersangka asal Lombok barat ini mengaku bandarnya berinisial Jerry, napi lapas Kerobokan. “Penyelidikan masih berjalan dan kerjasama dengan lapas Kerobokan, sudah dilakukan. Tapi Bandar sipemilik 200 gram ganja kering, belum terdeteksi,” ucap Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra kepada Beritabali.com, Selasa (1/4).


Kompol Suwetra menduga, nama Jerry seperti yang disebutkan tersangka Hendra, adalah nama fiktif. Karena saat dicek di lapas Kerobokan, tidak ada napi yang bernama Jerry. “Dari keterangan awalnya, tersangka Hendra mengaku hanya kurir atas suruhan Jerry, seorang napi Kerobokan. Tapi setelah kita cek dilapas, namanya fiktif. Kita menduga tersangka menyembunyikan jaringan narkoba di kerobokan,” bebernya.


Menurut Pahumas, 200 gram ganja kering yang disita dari tangan tersangka, saat penggerebekan di Srikandi Jumat (28/3), belum sempat dipasarkan. Lantaran keburu tertangkap anggota Sat Narkoba Poltabes Denpasar. Sementara itu, tersangka Hendra yang tempat tinggalnya tidak jelas, mengaku, baru dua bulan keluar dari LP Kerobokan dalam kasus pencurian berat di Nusa Dua. Dia mengenal Jerry (napi), dan Jerry memintanya mengambil ganja kering di Jalan Teuku Umar Denpasar. “Saya hanya disuruh Jerry mengambil ganja, saya tidak tau apa-apa,” kilahnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami