Satpol PP Propinsi Bredel Bangunan Kumuh

Jumat, 14 Maret 2008, 18:32 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Jajaran Satpol PP Propinsi Bali bekerjasama dengan Satpol PP Gianyar membredel bangunan kumuh di Jalan Ida Bagus Mantera, Jumat (14/3). Bangunan kumuh yang dimaksud adalah bangunan yang menempatkan materialnya di sisi jalan, sehingga membuat pemandangan terlihat kumuh.

 

Dari hasil operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Satpol PP Propinsi Bali, I Ketut Rochineng, penertiban ini dilakukan lantaran bangunan tersebut melanggar UU No 38 tahun 2008 tentang jalan."Mereka pemilik bangunan sekaligus bangunannya membuat suasana kumuh," kata Rochineng.Dari hasil operasi tersebut, sekitar tiga bangunan ditertibkan dengan menggunakan dua loader yang dibawa khusus oleh Dinas PU Propinsi Bali.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/art



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami