Satpol PP Propinsi Bredel Bangunan Kumuh
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Jajaran Satpol PP Propinsi Bali bekerjasama dengan Satpol PP Gianyar membredel bangunan kumuh di Jalan Ida Bagus Mantera, Jumat (14/3). Bangunan kumuh yang dimaksud adalah bangunan yang menempatkan materialnya di sisi jalan, sehingga membuat pemandangan terlihat kumuh.
Dari hasil operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Satpol PP Propinsi Bali, I Ketut Rochineng, penertiban ini dilakukan lantaran bangunan tersebut melanggar UU No 38 tahun 2008 tentang jalan."Mereka pemilik bangunan sekaligus bangunannya membuat suasana kumuh," kata Rochineng.Dari hasil operasi tersebut, sekitar tiga bangunan ditertibkan dengan menggunakan dua loader yang dibawa khusus oleh Dinas PU Propinsi Bali.
Reporter: bbn/art
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
