Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pengacara : Dewa Saraf Tengok Istri Melahirkan

Rabu, 12 Maret 2008, 17:23 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

I Made Sandi Adyana SH, selaku Kuasa Hukum Dewa Ngurah Suastika alias Dewa Saraf, mulai buka kartu. Dia mengatakan, kliennya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan IB Anom Wijaya yang tewas di Jalan Cokroaminoto Denpasar. Ketika peristiwa pembunuhan terjadi, kliennya berada di Banyuwangi menengok kelahiran anaknya.

I Made Sandi Adyana yang didampingi dua rekannya, masing-masing I Nengah Sidia SH dan I Gusti Ngurah Alit Mantara SH mengatakan, tidak benar kliennya menghilang. Bahkan tidak benar kliennya menjadi target operasi polisi. Peristiwa yang menewaskan IB Anom Wijaya bukanlah peristiwa yang diketahui oleh kliennya. Sebab, selama ini, kliennya berada di Banyuwangi melihat istrinya melahirkan.

Dari kapan di Banyuwangi? Dikatakannya, kliennya berada di Banyuwangi dari tanggal 9 Pebruari hingga tanggal 15 Pebruari. Tanggal 20 Pebruari kliennya pulang dan balik lagi ke Banyuwangi. “Kalau memang polisi mengcross-check ulang silakan, kita punya bukti kok,” ucapnya. Apakah Dewa Saraf tahu rumahnya digerebek? Sandi SH mengatakan tidak. Dewa Saraf baru mengetahui rumahnya digerebek, lewat pemberitaan di media massa.

Dijelaskannya, pemanggilan Dewa Saraf adalah pemanggilan yang pertama. Melihat itu, kliennya langsung datang memenuhi panggilan penyidik Poltabes Denpasar. Sandi Adyana yakin, kliennya tidak bersalah. Bahkan selama menjalani pemeriksaan, Dewa Saraf sangat koorperatif menerangkan semua persoalan yang terjadi di wilayah Denpasar. “Kita ingin ungkap semuanya disamping masalah senjata tajam.

 

Sepanjang klien saya tahu kita akan beberkan semua ke polisi. Salah atau benar, tergantung dari hasil pemeriksaan penyidik Poltabes,” paparnya. Kaitan apa Dewa Saraf diperiksa, Sandi menjawab, bahwa kliennya diperiksa berkaitan dengan senjata tajam. Khusus kasus kematian Burik dan IB Anom Wijaya, belum menyentuh pemeriksaan. “Klien saya diperiksa sebagai saksi. Nanti ada pemeriksaan tambahan," imbuhnya.

Apakah Dewa Saraf kenal dengan Burik dan IB Anom Wijaya? Ditanya demikian Sandi SH menjawab benar. “Mereka teman lama, karena Dewa Saraf bekerja di terminal Ubung,” sebutnya.Di lain kesempatan Sandi SH mengatakan, kliennya sangat terbuka dalam pemeriksaan penyidik. Bilamana dibutuhkan, dia siap memanggil teman-temanya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami