Belasan Senpi Dibeli Dari "Local Boy"

Kamis, 28 Februari 2008, 20:25 WITA Follow
image

ilustrasi/google

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemeriksaan terhadap tersangka Minggik terus berjalan. Sehari ditahan, Minggik mengaku belasan senjata api (senpi) dibeli dari seorang 'local boy' (orang lokal, red) asal Bali. Sedangkan ribuan amunisi dibeli dari pasar gelap.

Demikian dijelaskan Wadireskrim AKBP Erwin Chahara Mustakin kepada wartawan, Kamis (28/2). AKBP Erwin menjelaskan, polisi harus ekstra hati-hati dalam mengembangkan penyelidikan senjata api, granat dan ribuan amunisi. Disinggung apakah granat, senjata api dan amunisi legal? AKBP Erwin belum bisa memastikan. Dikatakannya, tersangka MG adalah salah seorang anggota organisasi bersenjata di Bali.

“Apakah MG (Minggik, red) memiliki ijin granat, senjata api dan amunisi masih kita selidiki. Karena dia salah seorang anggota organisasi bersenjata. Saya tidak bisa menjelaskan orgnisasinya apa,” urainya.

Minggik yang diperiksa penyidik, diakui AKBP Erwin, sangat koorperatif dalam menjawab pertanyaan penyidik. Kini tersangka didampingi Pengacara Widyatmika SH. Apalagi dalam pengakuannya, 12 senjata api termasuk senapan angin diperoleh dari seorang asal Bali berinisial U. “'U" bukan aparat tapi warga sipil asal Bali. Dari "U" tersangka MG memperoleh senjata api,” paparnya.

Mengenai belasan senjata api yang ditemukan, polisi agak kesulitan mendata nomor registrasinya. Sebab, sudah terhapus. Sepertinya penghapusan nomor seri untuk menghilangkan jenis dan buatan senjata itu sendiri. “Senjata api jenis SNW buatan Amerika dan India. Sayang nomor seri terhapus,” ucapnya. Begitu pula dengan ribuan amunisi yang ditemukan. Dalam keterangan MG, ribuan amunisi diperoleh dari seseorang dari pasar gelap, tanpa enggan menjelaskan dimana lokasi pasar gelap itu.

 

Polisi mengakui agak kesulitan mendata nomor registrasi yang tertera di amunisi. Persoalannya, nomor registrasi sudah terhapus seperti halnya senpi. Pastinya, polisi akan mengirim senjata api dan amunisi ke Labfor Mabes Polri cabang Poltabes Denpasar, untuk dicek ulang nomor registrasinya.

“Biar Labfor yang meneliti dengan menggunakan cairan kimia. Nomornya pasti diketahui. Yang jelas, produk dari senjata api dan amunisi sama tapi pemasoknya yang berbeda,” bebernya. Lebih lanjut dikatakannya, dari jenis amunisi yang ditemukan di rumah Arya Bayu ada kesamaan dengan amunisi yang ditemukan di rumah tersangka Minggik.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami