Warga Datangi Kejaksaan Negeri Singaraja

Singaraja

Senin, 14 Januari 2008, 15:18 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kasus perjudian yang ditangani aparat hukum di Buleleng dipertanyakan sejumlah masyarakat. Buktinya, tadi siang sejumlah warga mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Singaraja untuk mengetahui bentuk penanganan hukum yang dilakukan aparat terkait kasus perjudian.

Para warga yang menanyakan penanganan kasus perjudian, Senin (14/1) siang diterima Kasie Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Singaraja, Gede Edy Bujana Yasa bersama Kasie Intel Kejaksaan Negeri Singaraja, Made Mudita.


“Tiga kasus perjudian yang menjadi sorotan warga itu diantaranya kasus togel dengan tersangka Nyoman Suardika alias Suar, Made Suwitra Oka alias Empeh dan Gede Arjana alias Co Wan,” papar Koordinator warga Nyoman Sukarena yang akrab disapa Koming.

Nyoman Sukarena yang juga Kepala Lingkungan Banjar Bali, Kelurahan Banjar Bali, mengungkapkan, ingin mengetahui proses hukum yang diterapkan aparat hukum dalam menindak kasus perjudian, khususnya togel yang menimpa warga Kelurahan Kampung Anyar dan Banjar Bali.

 



“Dari ketiga kasus perjudian berupa peredaran togel itu, warga melihat tidak ada keadilan, sebab yang tertangkap pertama kali justru dilimpahkan paling terakhir dalam penanganan hukumnya. Sehingga warga bertanya-tanya dan memperjelas masalah itu,“ ungkap Koming.

Sementara dari pemaparan Kasie Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Singaraja, Gede Edy Bujana Yasa, ketiga kasus yang ditangani Kejaksaan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Singaraja. (sas)

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami