Seorang Pelaku Dirawat Akibat Luka Bacok

Rabu, 2 Januari 2008, 19:58 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim gabungan Polda, Poltabes dan Polsek Kuta, bereaksi cepat dalam mengejar para pelaku kerusuhan di Deejay Café di Jalan Kartika Plaza Kuta yang menewaskan dua bodyguard-nya. Baru empat orang yang diamankan, selebihnya masih buron. Satu orang pentolan preman terluka di lengan kanan dan kini dirawat di RS Trijata Polda Bali. 

Sumber informasi di Polda Bali menyebutkan, keempat preman yang ditangkap masing-masing berinisial Menir ditangkap di jalan Raya Sesetan, Endik di sebuah RS di Jalan Pulau Serangan. Sementara Ople dan Kampret belum diketahui lokasi penangkapannya. Keempat pelaku, ditangkap sore hari setelah kejadian (01/01).

Rumor menyebutkan, khusus pelaku Endik, pentolan preman yang kini dirawat intensif di RS Trijata, ditangkap polisi, setelah diketahui berobat di sebuah RS di Jalan Pulau Serangan. Ada kemungkinan Endik berobat akibat terkena luka bacokan dilengan kanan, saat mengeroyok empat bodyguard Deejay Café. Pelaku Endik kini diamankan di RS. Trijata dalam pengawasan ketat dari aparat kepolisian.

Tertangkapnya, empat pelaku dibenarkan Wakapoltabes Denpasar AKBP Drs. Gde Alit Widana SH. Poltabes Denpasar mengklaim ada empat pelaku yang telah diamankan, namun identitas pelaku dirahasiakan.

"Yang jelas ada empat pelaku yang diamankan. Mereka diduga melakukan pembunuhan di Deejay Café di Jalan Kartika Plaza. Mereka baru diperiksa dan statusnya belum tersangka karena pemeriksaan belum mencapai 1X24 jam," beber Waka Poltabes Denpasar AKBP Drs. Gde Alit Widana SH.

 

AKBP Alit mengatakan, 1 diperiksa di Polsek Kuta dan 3 lainnya di Poltabes Denpasar. Ditanya peran dari masing-masing pelaku, AKBP Alit tampaknya berhati-hati menjawab. Katanya, pendalaman pemeriksaan masih dilakukan. Menyangkut masalah kronologis kejadian, AKBP Alit memaparkan, kasus ini diawali salah paham dan berakhir dengan adu fisik dan berujung pada kematian.

"Lebih jelasnya besok sajalah, ketemu dengan Kapoltabes. Nanti nama dan peran masing-masing pelaku dibeberkan," pintanya.

Mengenai pemilik dari barang bukti sebilah pedang, AKBP Alit mengatakan, pedang tersebut diduga milik Ketut Mustiada alias Budi (40) yang tinggal di Jalan Ahmad Yani Denpasar. Ketika polisi datang ke lokasi, korban Budi tewas di TKP dengan tubuh penuh luka bacokan.

Mantan tentara yang desersi sekaligus adik kandung dari salah satu pemilik Karaoke Bintang, di Jalan Teuku Umar Denpasar ini tewas dengan posisi tangan menggenggam pedang.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami