Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Tukang Kebun Embat Barang Tamu Asing

Selasa, 20 November 2007, 18:22 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tamu asing yang menginap di Tonis Villa di Jalan Petitenget sementara aman dari aksi pencurian.

 

Pelaku pencuri yang selama ini menggunakan kesempatan dan kesempitan, Selasa (20/11), ditangkap satuan reskrim Polsek Kuta Utara. Dia adalah I Gede Putu Suamba (22) tinggal di Jalan Tunjung Sari Peguyangan Denpasar.


Tersangka I Gede Putu Suamba tinggal di lingkungan Tunjung Sari Peguyangan Denpasar, selama ini tidak dicurigai sebagai pelakunya. Sebab, para tamu yang kehilangan barang di Tonis Villa tidak melaporkannya ke polisi.



Mungkin jumlah kerugian yang ditanggung dianggap kecil dan para korbannya malas melaporkan ke polisi. Tapi beda dengan Oliver Guis (54) warga Prancis (32). Dia tidak rela jam kesayangannya yang bernilai Rp 800 ribu raib dari kamarnya saat menginap di villa.

Hilangnya jam merek IWC diketahui korban Jumat (09/11) sekitar pukul 22.30 Wita. Korban kaget jam tangannya yang ditaruh didalam tas raib. Dia pun langsung melaporkannya ke Polsek Kuta Utara.

Kapolsek Kuta Utara AKP IB Mantra mengatakan dari hasil penyelidikan, pihaknya memeriksa sejumlah saksi, karyawan villa. Penyelidikan kemudian dipersempit dan mengarah ke tersangka I Gede Putu Suamba, pekerja kebun. Pasalnya, saat hilangnya jam arloji korban, tersangka sedang bekerja.



Semula dia berkelit, tapi setelah kita geledah di rumahnya, ditemukan barang curian,jelas Kapolsek. Barang curian yang ditemukan petugas antara lain, 2 handphone jenis Nokia, sebuah Ipod, coin asing. Barang curian ini diakui tersangka dicuri dari tiga tamu asing yang menginap di villa.

Salah satu barang curian berupa uang 100 Dollar Australia dan sudah ditukar money changer dibilangan Kuta seharga Rp 1 juta. Sementara sebagian sudah dibelanjakan dan sisanya Rp 500 ribu disita sebagai barang bukti.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami