logo logo

The next-generation blog, news, and magazine theme for you to start sharing your stories today!

The Blogzine

Save on Premium Membership

Get the insights report trusted by experts around the globe. Become a Member Today!

View pricing plans

New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Petugas Hutan Temukan Kayu Tanpa Pemilik

Sepang

Rabu, 17 Oktober 2007, 18:18 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Perambahan dan pencurian hutan di kawasan hutan Desa, Kecamatan Busungbiu nampaknya belum mampu dikendalikan dan masih marak terjadi.



Walaupun upaya penindakan hukum atas sejumlah kasus pencurian dan kepemilikan kayu dilakukan Jajaran Kepolisian, justru dalam sepekan terakhir kasus pencurian kayu kembali terjadi, terbukti Rabu (17/10) ditemukan 28 batang kayu tanpa pemilik di Kawasan Hutan Desa Sepang.


Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Buleleng, Ir. Komang Gede Yasa mengungkapkan, penemuan kayu hasil hutan tersebut menunjukkan masih adanya kecenderungan masyarakat yang tidak bertanggung jawab melakukan aksi pencurian kayu untuk mengeruk keuntungan pribadi.


Saya turunkan satgas (Satuan tugas, red) untuk menelusuri jalan-jalan yang biasa dilalui para pencuri kayu. Kemudian setelah melakukan penyisiran, puluhan kayu tidak bertuan itu ditemukan petugas, yang jenisnya berupa kayu Gintungan dan Kejimas. Notabene jenis kayu itu hanya ada dikawasan hutan dan itu sudah kita amankan sebagai barang temuan dan barang bukti, dan sampai sekarang belum ada pemiliknya dan belum ada yang melaporkan kehilangan kayu,papar Kadishutbun Buleleng Komang Gede Yasa.

Masih ditemukan adanya aksi pencurian hasil hutan, pihaknya akan melakukan Patroli secara intensif dengan melibatkan Tim Pengamanan Hutan dari berbagai institusi terkait, terutama di dua kawasan hutan yang masih dianggap rawan dengan aksi pencurian hasil hutan tersebut.



Temuan 28 kayu hasil hutan, diantaranya berupa Kayu Gintungan dan Kayu Kejimas telah diamankan Polisi Hutan, sedangkan pemilik kayu tersebut belum diketahui secara pasti, namun demikian dari sejumlah nama pelaku aksi pencurian hasil hutan, Dishutbun Buleleng masih melakukan identifikasi untuk menguak pemilik kayu tersebut. (sas)

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami