Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Pernyataan Sikap Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia

Kamis, 30 Agustus 2007, 07:55 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kemerdekaan bangsa Indonesia telah berusia 62 tahun, bagi Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) kemerdekaan itu belumlah memberikan arti kebebasan yang bertanggung jawab. Masih banyak permasalahan yang mengindikasikan bangsa ini gagal melindungi rakyatnya.

 

Dalam pernyataan sikap yang dikirimkan ke redaksi beritabali, Presidium Pimpinan Pusat KMHDI Wayan Sudane menyatakan, diakui atau tidak, kondisi ketidakmampuan pemerintah tersebut telah melemahkan rasa nasionalisme anak bangsa. Belum lagi ditambah dengan banyaknya permasalahan dan hubungan bangsa yang kini belum tuntas.

Untuk itu, Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) memberikan pernyataan sikapnya sebagai berikut:
1. Tentang gerakan separatisme, PP KMHDI menuntut pemerintah untuk segera melakukan tindakan hukum yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat, baik massa di akar rumput (grass root) maupun elite politik yang menungganginya.\

2. Tentang ketimpangan pemerataan pembangunan, PP KMHDI memandang bahwa sudah seharusnya Pemerintah, DPR, DPD melakukan pengkajian secara tepat dan terbebas dari kepentingan-kepentingan politis dalam pengalokasian dana APBN agar pembangunan daerah yang berkeadilan dapat terwujud.

3. Tentang konstelasi politik regional dan internasional, PP KMHDI mendesak pemerintah untuk segera melakukan tindakan tegas yang dapat mengembalikan kehormatan bangsa.

 

Opsi pembatalan perjanjian dengan Singapura maupun opsi pemutusan hubungan diplomatik dengan Malaysia dapat dijadikan sebuah solusi .


4. Tentang perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, PP KMHDI mendesak pemerintah untuk melakukan tekanan politik kepada negara-negara yang tidak bisa melindungi TKI yang bekerja di negaranya. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami