Polisi Pergoki Isuzu Pengangkut Kayu Curian
Gerokgak
BERITABALI.COM, BULELENG.
Satu unit mobil isuzu penumpang umum DK 7880 VA Rabu (15/08) dinihari kepergok Unit Patroli Polsektif Gerokgak mengangkut puluhan kayu olahan hasil hutan,
di lintasan Jalan Singaraja Gilimanuk, tepatnya di Dusun Banyuwedang, Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak.
Kapolsektif Gerokgak, AKP. I Gusti Ngurah Purnawa memaparkan, dari temuan kayu jenis Talok yang telah diolah sebanyak 56 buah itu, polisi menetapkan Ali Ahmad sang sopir sebagai tersangka. †Untuk sementara kita tetapkan satu tersangka, pemilik kayu masih dalam penyelidikan,†ungkapnya.
Terungkapnya pengangkutan kayu tanpa dokumen yang sah itu berawal dari informasi adanya penebangan di sekitar kawasan hutan bagian barat Gerokgak. Polisi selanjutnya meningkatkan patroli dan melihat adanya kendaraan umum beroperasi malam hari dengan sarat muatan.
Kita hentikan dan memeriksa, ternyata mengangkut kayu,†ujar Purnawa.
Sampai Rabu sore, Unit Reskrim Polsektif Gerokgak masih melakukan pengejaran terhadap pemilik kayu tersebut. Sedangkan barang bukti berupa 52 batang kayu berbentuk balok dan 4 lembar berbentuk papan, serta mobil Isuzu penumpang umum DK 7880 VA masih diamankan di Mapolsektif Gerokgak. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
