Polisi Pergoki Isuzu Pengangkut Kayu Curian

Gerokgak

Rabu, 15 Agustus 2007, 19:49 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Satu unit mobil isuzu penumpang umum DK 7880 VA Rabu (15/08) dinihari kepergok Unit Patroli Polsektif Gerokgak mengangkut puluhan kayu olahan hasil hutan,

di lintasan Jalan Singaraja Gilimanuk, tepatnya di Dusun Banyuwedang, Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak.



Kapolsektif Gerokgak, AKP. I Gusti Ngurah Purnawa memaparkan, dari temuan kayu jenis Talok yang telah diolah sebanyak 56 buah itu, polisi menetapkan Ali Ahmad sang sopir sebagai tersangka. ” Untuk sementara kita tetapkan satu tersangka, pemilik kayu masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.



Terungkapnya pengangkutan kayu tanpa dokumen yang sah itu berawal dari informasi adanya penebangan di sekitar kawasan hutan bagian barat Gerokgak. Polisi selanjutnya meningkatkan patroli dan melihat adanya kendaraan umum beroperasi malam hari dengan sarat muatan.

 

Kita hentikan dan memeriksa, ternyata mengangkut kayu,” ujar Purnawa.

Sampai Rabu sore, Unit Reskrim Polsektif Gerokgak masih melakukan pengejaran terhadap pemilik kayu tersebut. Sedangkan barang bukti berupa 52 batang kayu berbentuk balok dan 4 lembar berbentuk papan, serta mobil Isuzu penumpang umum DK 7880 VA masih diamankan di Mapolsektif Gerokgak. (sas)

 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami