Kapal Asing Curi Ikan di Indonesia
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebanyak 200 kapal ikan pukat harimau milik nelayan asing mencuri ikan di perairan Indonesia dengan menyamar mengibarkan bendera dan nama Indonesia.
Sinalir tersebut disampaikan Ketua III ATLI (Asosiasi Ikan Tuna Longline Indonesia) Kasdi Taman dalam jumpa pers di Sekretariar ATLI, Denpasar, Rabu (15/08/2007).
Disebutkan, kapal asing tersebut pintar menghindari kejaran petugas KRI. "Saat KRI datang, mereka telah menghilang duluan," katanya.
Kapal asing yang berasal dari Thailand, Cina, dan Korea memiliki pangkalan di perairan Indonesia.
Kasdi yakin kapal itu adalah kapal asing yang telahmenabrak kapal ikan miliknya saat mencari ikan cumi.
Kapal miliknya, yaitu Bandar Nelayan 38 ditabrak kapal pukat harimau asing dengan nama lambung Makahera 3 pada awal Agustus 2007 hingga rusak pada bagian depan.
Pada bulan Maret 2007, sebanyak 12 kapal ikan Indonesia ditabrak oleh kapal pukat harimau asing.
"Kapal pukat harimau itu adalah milik asing yang bukan ilegal. Pasti mendapatkan ijin dari oknum di DKP," katanya. (Joe)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
