Kapal Asing Curi Ikan di Indonesia

Denpasar

Rabu, 15 Agustus 2007, 18:22 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sebanyak 200 kapal ikan pukat harimau milik nelayan asing mencuri ikan di perairan Indonesia dengan menyamar mengibarkan bendera dan nama Indonesia.



Sinalir tersebut disampaikan Ketua III ATLI (Asosiasi Ikan Tuna Longline Indonesia) Kasdi Taman dalam jumpa pers di Sekretariar ATLI, Denpasar, Rabu (15/08/2007).


Disebutkan, kapal asing tersebut pintar menghindari kejaran petugas KRI. "Saat KRI datang, mereka telah menghilang duluan," katanya.

Kapal asing yang berasal dari Thailand, Cina, dan Korea memiliki pangkalan di perairan Indonesia.



Kasdi yakin kapal itu adalah kapal asing yang telahmenabrak kapal ikan miliknya saat mencari ikan cumi.



Kapal miliknya, yaitu Bandar Nelayan 38 ditabrak kapal pukat harimau asing dengan nama lambung Makahera 3 pada awal Agustus 2007 hingga rusak pada bagian depan.

Pada bulan Maret 2007, sebanyak 12 kapal ikan Indonesia ditabrak oleh kapal pukat harimau asing.

"Kapal pukat harimau itu adalah milik asing yang bukan ilegal. Pasti mendapatkan ijin dari oknum di DKP," katanya. (Joe)

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami