Polisi Tangkap Pengantar Ecstasy
Seririt
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah menangkap Dwi Dianingsih, seorang cewek cafe asal Banyuwangi di tempat kostnya,
Unit Buser sat Narkoba Polres Buleleng menangkap Komang Arimbawa alias Kelok yang diketahui sebagai pengantar dua butir pil ecstasy tersebut.
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. Ketut Jina mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap Dwi Dianingsih, pil itu dibeli dari Kelok. Ya, ini merupakan hasil pengembangan,
dimana Dwi Dianingsih mengakui membeli pil itu seharga seratus ribu rupiah. jelas Jina.
Penangkapan Komang Arimbawa alias Kelok di rumahnya, di Jalan Ngurah Rai Seririt berlangsung sangat singkat. Tanpa perlawanan yang berarti, Kelok selanjutnya digiring ke Mapolres Buleleng.
Dua orang sudah kita amankan dan kasus ini masih kita kembangkan karena indikasi ada jaringan peredaran narkoba di Seririt, ungkap Kasat Narkoba Ketut Jina. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
