Polhut Temukan Ratusan Batang Kayu Curian
BERITABALI.COM, BULELENG.
Busungbiu, Kawasan Hutan Munduk Sari di Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, nampaknya rawan dengan berbagai aksi pencurian hasil hutan. Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Buleleng, Sabtu siang (04/08) kembali menemukan ratusan batang kayu tanpa pemilik.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Buleleng, Ir. Komang Gede Yasa mengatakan,
kayu dalam bentuk gelondongan tersebut ditemukan di pinggir jalan setapak kawasan hutan, "Ratusan batang kayu, ditemukan kembali di kawasan hutan Munduk Sari. Ini bukti aksi pencurian kayu hutan masih marak,"ungkap Komang Gede Yasa.
Temuan kayu gelondongan hasil hutan berupa kayu kejimas,
kayu belahbuah, dan kayu gintungan tersebut berawal saat dilakukan Patroli Hutan secara intensif, "Ya kebetulan kita meningkatkan patroli rutin setelah penemuan dua puluh empat batang kayu sebelumnya, "kata Yasa.
Ratusan batang kayu tersebut selanjutnya diamankan dan disimpan Polhut Buleleng di Tempat Penitipan Kayu (TPK) Seririt. Sampai Sabtu sore, pemilik ratusan batang kayu itu belum diketahui.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
