BKSDA Sita Ratusan Kerang Jenis Dilindungi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menyita ratusan kerang yang masuk dalam kategori dilindungi yang dikemas dalam 15 koli. Kerang jenis Triton Trompet dan Nautilus Berongga yang merupakan kerang dilindungi menurut recana akan diselundupkan ke New Caledonia melalui jasa pengiriman pasifik Ekspress.
Penyitaan kerang dilindungi berhasil dilakukan oleh BKSDA Bali setelah mendapatkan laporan dari petugas kargo Bandara Internasional Ngurah Rai Bali. Namun hingga kini pengirim kerang tersebut belum diketahui.
Kepala BKSDA Bali Istanto pada keteranganya (24/9) menyampaikan motif penyelundupan kerang jenis dilindungi ini menggunakan motif pengiriman garmen, sebab kerang-kerang tersebut dibungkus dalam berbagai produk garmen.
“Modusnya ada yang beberapa dicampur dengan kain, kemudian dia tidak melaporkan jenisnya itu apa. Pengirimanya dengan campur-campur ada yang garmen atau kerajinan yang kecil-kecil,†jelas Istanto.
Istanto memperkirakan kerang-kerang yang diselundupkan melalui Bali tersebut berasal dari Sulawesi dan Maluku. Istanto menyebutkan pelanggaran terhadap penyelundupan hewan dan tumbuhan dilindungi dapat dikenakan sanksi 5 tahun penjara atau denda hingga 200 juta rupiah sesuai Undang-Undang No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya hayati dan ekosistem. (mlt)
Reporter: bbn/rob