News

Misi Pembebasan Pilot Susi Air: Syarat KKB Ditolak, Diplomasi Alot

 Kamis, 02 Maret 2023, 00:09 WITA

beritabali.com/cnnindonesia.com/Misi Pembebasan Pilot Susi Air: Syarat KKB Ditolak, Diplomasi Alot

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Nasional. 

Pilot pesawat Susi Air, kapten Philip Mark Mehrtens masih disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sejak 7 Februari lalu. Hingga saat ini, upaya pembebasan pilot tersebut belum berhasil.

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap aparat keamanan hampir menyerbu kelompok itu. Tetapi Selandia Baru meminta agar tak ada tindakan kekerasan untuk membebaskan warga negaranya.

Jalur diplomasi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan pemerintah mengutamakan diplomasi untuk membebaskan Philip.

"Kita utamakan diplomasi untuk bebaskan itu," kata Ma'ruf di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat berdasarkan rekaman diterima Setwapres, Rabu (22/2).

Ma'ruf memastikan berupaya untuk membebaskan sandera.

Menurut dia, aparat keamanan yang dimiliki sebetulnya punya kemampuan untuk membebaskan sandera dengan cepat. Kendati demikian, Ma'ruf menekankan faktor kondisi keselamatan sandera harus diperhatikan dan dapat dijamin dengan baik.

Hadapi kendala

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkap sejumlah kendala dalam pembebasan Philip. Salah satu kendala yang dihadapi karena Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berbaur dengan masyarakat setempat.

"Pilot masih tetap kita usahakan dicari. Karena tentunya di dalam situasi seperti ini mereka ini kan bercampur dengan masyarakat, sehingga TNI juga harus hati-hati di dalam melaksanakan tugasnya untuk menyelamatkan itu," ujar Yudo di Jakarta, Senin (27/2).

Yudo menyebut operasi penyelamatan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu terus dilakukan dengan memaksimalkan prajurit yang berada di Papua dan tidak ada penambahan pasukan.

Tolak tukar senjata

KKB meminta agar Philip ditukar dengan senjata api dan amunisi, sebagai syarat jika pemerintah ingin pilot asal Selandia Baru itu bebas.

Merespons hal tersebut, Mahfud menegaskan pemerintah tak bakal mengabulkan syarat tersebut.


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Trending