News

Tak Terima Dituduh Selingkuh

Warga Darmasaba Ambil Parang dan Ancam Tetangganya

 Rabu, 06 Oktober 2021, 05:30 WITA

beritabali/ist/Warga Darmasaba Ambil Parang dan Ancam Tetangganya.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Badung. 

Tidak terima dituduh selingkuh, pelaku I Made Sugiana nekat mengambil parang dan mengancam tetangganya, Nyoman Purwanta (45). 

Ancaman ini memaksa pelaku meringkuk dalam tahanan Polsek Abiansemal Badung. Pengancaman itu terjadi di sebuah warung di Banjar Gulingan, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung pada Minggu 3 Oktober 2021 sekitar pukul 15.00 WITA. Pelaku saat itu mengendarai motor dan melihat korban berada di warung milik Bu Agus (50). Ia pun turun dan mendatangi korban. 

"Pelaku ternyata sudah menyiapkan parang untuk mengancam korban," beber Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Selasa 5 Oktober 2021. 

Setelah mendekat, pelaku Sugiana langsung menarik kerah baju korban dan mengancam akan menebasnya. Melihat ada keributan, pemilik warung melaporkan kejadian ke anggota Polisi Nyoman Darmayasa (55) yang tinggal tak jauh dari lokasi. Akhirnya keributan itu didamaikan kedua belah pihak. 

Tak dianya, korban Purwanta masih tidak terima diancam. Ia mendatangi Polsek Abiansemal dan melaporkan kejadian tersebut. Polisi kemudian meringkus pelaku di rumahnya di Banjar Gulingan, pada Senin 4 Oktober 2021 sekitar pukul 21.00 WITA. 


Halaman :





Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Badung 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending