News

Viral VCS 5 Detik, ASN Lapor ke Polda Jadi Korban Pemerasan

 Sabtu, 11 Juni 2022, 08:25 WITA

bbn/ikustrasi/Viral VCS 5 Detik, ASN Lapor ke Polda Jadi Korban Pemerasan.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, NTB. 

Seorang perempuan yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Lombok Utara menjadi korban pemerasan usai melakukan video call sex dengan seorang pria.

Diduga karena enggan memberikan sejumlah uang, video ASN tersebut disebarkan pelaku di media sosial. Perempuan berinisial RA itu kemudian melaporkan ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat atas kasus pemerasan tersebut.

"Kemarin RA sudah membuat laporan ke Polda NTB berkaitan yang bersangkutan merasa sebagai korban pemerasan dalam video tersebut,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Jumat (10/6).

Polda NTB kini telah melakukan penyelidikan pelaku di balik penyebaran konten yang melanggar kesusilaan tersebut.

“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda NTB,” ujarnya.

Polda NTB mengatensi kasus tersebut untuk segera disikapi serius. Penyebaran konten asusila di media sosial melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

“Betul, itu menjadi atensi Polda,” kata Artanto.

Sebelumnya, Penjabat Sekda Lombok Utara, Anding Dwi Cahyadi membenarkan kasus video call yang melibatkan ASN lingkup Pemda Lombok Utara.

“Oknum yang ada di vcs (video call sex) tersebut sudah melaporkan diri ke Polda. Kami masih menunggu hasil investigasi Polda. Setelah itu baru kami bisa mengambil tindakan lebih lanjut,” katanya.


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Trending