Desa Adat Temesi Usul Desa Lain Giliran Dijadikan TPA
Kamis, 21 Maret 2024
News
Tim Mabes Polri Periksa Seorang Saksi
Jumat, 02 November 2007, 16:32 WITA
Beritabali.com
Kasus dugaan penggelapan dan penipuan Billabong (perusahaan asing memproduksi pakaian surfing, red) terhadap CV Bali Balance berlanjut. Jumat (2/11) seorang saksi dari pihak Billabong diperiksa Tim Penyelidik Mabes Polri di Polda Bali.
Hanya saja, proses pemeriksaan ini masih sangat rahasia, sehingga sulit diperoleh informasi yang akurat dan detail. Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes AS Reniban membenarkan adanya pemeriksaan saksi, namun mengaku tak punya wewenang menjelaskannya, karena kasus ini sedang ditangani Mabes Polri.
Kasus ini sedang ditangani Mabes Polri. Cuma karena kejadiannya di Bali, maka proses pemeriksaan saksi-saksi dilakukan di sini (Mapolda Bali, red). Kami tidak berwenang menjelaskannya,ujar AS Reniban, di Mapolda Bali, Jumat (2/11).
Reniban juga tak bersedia menyebutkan nama orang yang diperiksa tersebut, termasuk statusnya, apakah sebagai saksi atau sudah menjadi tersangka. Yang jelas, hari ini (Jumat, red) ada satu orang yang diperiksa oleh tim penyelidik Mabes Polri,ujar Reniban.
Menurut Reniban, terkait dengan penyelidikan dan penyidikan, sesuai pasal 184 KUHP, saat ini tim sedang mengumpulkan keterangan saksi, petunjuk alat bukti, maupun keterangan dari calon tersangka. Bila berkas sudah memenuhi unsur-unsur penipuan, lanjut Reniban, barulah diserahkan ke Polda Bali mengingat kejadiannya di wilayah hukum Polda Bali.
Seperti diketahui, seorang warga negara asing, Chris James, selaku presiden direktur di perusahaan asing Australia Billabong International Limited (BIL) dilaporkan ahli waris CV Bali Balance (BB), Wayan Daniel Suwanda ke Mabes Polri di Jakarta.
Polling Dimulai per 1 September 2022
Kamis, 21 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Selasa, 12 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024