Banner Image
Banner Image

News

Tim Mabes Polri Periksa Seorang Saksi

 Jumat, 02 November 2007, 16:32 WITA

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Kasus dugaan penggelapan dan penipuan Billabong (perusahaan asing memproduksi pakaian surfing, red) terhadap CV Bali Balance berlanjut. Jumat (2/11) seorang saksi dari pihak Billabong diperiksa Tim Penyelidik Mabes Polri di Polda Bali.

 


Hanya saja, proses pemeriksaan ini masih sangat rahasia, sehingga sulit diperoleh informasi yang akurat dan detail. Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes AS Reniban membenarkan adanya pemeriksaan saksi, namun mengaku tak punya wewenang menjelaskannya, karena kasus ini sedang ditangani Mabes Polri.

Kasus ini sedang ditangani Mabes Polri. Cuma karena kejadiannya di Bali, maka proses pemeriksaan saksi-saksi dilakukan di sini (Mapolda Bali, red). Kami tidak berwenang menjelaskannya,ujar AS Reniban, di Mapolda Bali, Jumat (2/11).


Reniban juga tak bersedia menyebutkan nama orang yang diperiksa tersebut, termasuk statusnya, apakah sebagai saksi atau sudah menjadi tersangka. Yang jelas, hari ini (Jumat, red) ada satu orang yang diperiksa oleh tim penyelidik Mabes Polri,ujar Reniban.

Menurut Reniban, terkait dengan penyelidikan dan penyidikan, sesuai pasal 184 KUHP, saat ini tim sedang mengumpulkan keterangan saksi, petunjuk alat bukti, maupun keterangan dari calon tersangka. Bila berkas sudah memenuhi unsur-unsur penipuan, lanjut Reniban, barulah diserahkan ke Polda Bali mengingat kejadiannya di wilayah hukum Polda Bali.
Seperti diketahui, seorang warga negara asing, Chris James, selaku presiden direktur di perusahaan asing Australia Billabong International Limited (BIL) dilaporkan ahli waris CV Bali Balance (BB), Wayan Daniel Suwanda ke Mabes Polri di Jakarta.


Halaman :





Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending