Desa Adat Temesi Usul Desa Lain Giliran Dijadikan TPA
Kamis, 21 Maret 2024
News
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Lembar Naik
Minggu, 02 Oktober 2022, 09:09 WITA
beritabali/ist/Tarif Penyeberangan Pelabuhan Lembar Naik.
PT ASDP Lembar, Nusa Tenggara Barat (NTB) langsung bergerak melakukan sosialisasi terkait keputusan kenaikan tarif penyeberangan yang mulai berlaku 1 Oktober 2022.
Membagi brosur, pasang spanduk dan banner dilakukan, agar para pengguna jasa penyeberangan memahami adanya perubahan tersebut.
General Manager PT ASDP Lembar, Justan Gaffaru mengatakan, sebagai pengelola pelabuhan juga operator kapal dan pelabuhan, pihaknya berusaha konsisten untuk mensosialisasikan pemberlakuan tarif baru tersebut.
"Kenaikan tarif ini usulan dari Gapasdap ke Kementerian. Karena ini lintas provinsi, itu adalah wewenangnya Kementerian Perhubungan,” ujar Justan Gaffaru Sabtu (1/10).
Namun sejauh ini, Justan mengaku belum ada pengaruh kenaikan harga BBM terhadap volume bongkar muat di pelabuhan ASDP Lembar.
Usai menggelar rapat dengan berbagai pihak terkait di Pelabuhan Lembar, Koordinator Satuan Pelayanan Penyeberangan BPTD Wilayah Lembar, Nelson Dalo mengatakan, kenaikan tarif penyeberangan lintas provinsi ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 184 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2022 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Lintas Antarnegara pada tanggal 28 September 2022 serta akan diberlakukannya tarif baru angkutan penyeberangan lintas antar Provinsi 3 (tiga) hari sejak ditetapkan.
Kamis, 21 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Selasa, 12 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024