Banner Image
Banner Image

News

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Lembar Naik

 Minggu, 02 Oktober 2022, 09:09 WITA

beritabali/ist/Tarif Penyeberangan Pelabuhan Lembar Naik.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, NTB. 

PT ASDP Lembar, Nusa Tenggara Barat (NTB) langsung bergerak melakukan sosialisasi terkait keputusan kenaikan tarif penyeberangan yang mulai berlaku 1 Oktober 2022. 

Membagi brosur, pasang spanduk dan banner dilakukan, agar para pengguna jasa penyeberangan memahami adanya perubahan tersebut.

General Manager PT ASDP Lembar, Justan Gaffaru mengatakan, sebagai pengelola pelabuhan juga operator kapal dan pelabuhan, pihaknya berusaha konsisten untuk mensosialisasikan pemberlakuan tarif baru tersebut. 

"Kenaikan tarif ini usulan dari Gapasdap ke Kementerian. Karena ini lintas provinsi, itu adalah wewenangnya Kementerian Perhubungan,” ujar Justan Gaffaru Sabtu (1/10).

Namun sejauh ini, Justan  mengaku belum ada pengaruh kenaikan harga BBM terhadap volume bongkar muat di pelabuhan ASDP Lembar. 

Usai menggelar rapat dengan berbagai pihak terkait di Pelabuhan Lembar, Koordinator Satuan Pelayanan Penyeberangan BPTD Wilayah Lembar, Nelson Dalo mengatakan, kenaikan tarif penyeberangan lintas provinsi ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 184 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2022 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Lintas Antarnegara pada tanggal 28 September 2022 serta akan diberlakukannya tarif baru angkutan penyeberangan lintas antar Provinsi 3 (tiga) hari sejak ditetapkan.


Halaman :









Trending