Banner Image
Banner Image

News

Denpasar

Polisi Tetapkan Presdir Billabong Tersangka

 Selasa, 11 Desember 2007, 17:59 WITA

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Akhirnya Mabes Polri menetapkan presiden direktur (presdir) PT Billabong Indonesia, Chris James sebagai terdangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap mitra usahanya, CV Bali Balance. Sesuai rencana, Chris dipanggil untuk datang ke Polda Bali guna diperiksa Tim Penyidik Mabes Polri, Rabu (12/12).



Kuasa hukum CV Bali Balance, Mira Stephanie mengatakan, pemanggilan Chris itu susuai dengan surat panggilan dari Mabes Polri, 5 Desember 2007.


"Tempat pemeriksaan akan dilangsungkan di Mapolda Bali, Rabu besok," ujar Mira Stephanie, Selasa (11/12).



Kronologi kasusnya, PT Billabong Indonesia yang merupakan perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) asal Australia sebagai memegang lisensi merek produk Billabong, diduga melakukan penipuan secara sistematis terhadap CV Bali Balance, dan berhasil memperdaya mitra kerjanya di Indonesia selama 14 tahun, dengan melakukan pemutusan secara sepihak pada bulan Oktober 2005.

Atas peristiwa tersebut, pemilik CV Bali Balance yaitu almarhum Wayan Suwenda sebagai 'Pencari Keadilan' melaporkan perusahaan asal Australia tersebut kepada Bareskrim Polri tertanggal 18 Juli 2007 dengan tuduhan melakukan serangkaian tindak pidana penggelapan terhadap aset-aset CV Bali Balance.

Sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan tersebut, Tim Bareskrim Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap karyawan dan outlet-outlet PT Billabong Indonesia.


Halaman :





Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending