Polisi Bekuk Cewek Cafe
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Membawa dan menyimpan dua butir pil warna coklat yang diduga ecstasy,
Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng membekuk Dwi Dianingsih, seorang cewek cafe asal Serono Banyuwangi. Ia dibekuk Minggu dinihari saat berada di tempat kostnya Jalan Udayana Seririt.
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. Ketut Jina mengungkapkan, penangkapan terhadap wanita yang bekerja di Cafe Radja Dua Seririt ini berawal dari hasil penyelidikan.
Sudah lama kita curigai tersangka sebagai pengguna sekaligus penyalur obat yang masuk dalam psikotropika itu, papar Jina.
Dari penggeledahan yang dilakukan di kamar kost Dwi, ditemukan dua butir pil warna coklat yang kuat diduga termasuk dalam kategori narkoba.
Kepemilikan pil ecstasy tersebut selanjutnya dikembangkan Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng. Sejumlah nama telah dikantongi terkait jaringan peredaran narkoba di wilayah Buleleng barat tersebut. (sas)
Reporter: bbn/ctg