News

Pelaku Mengaku Membayar Istri Korban

 Sabtu, 08 September 2007, 17:49 WITA

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Buleleng. 

Kasus perzinahan di Hotel Lila Cita, Desa Anturan ditengarai adanya transaksi dalam hubungan gelap antara Putu Ariasa, alias Tongglang dengan Wayan Suparmi.

 

Dimana Ariasa mengaku membayar Suparmi yang tidak lain istri dari si pelapor Made Redana usai melakukan hubungan intim tersebut.

" Setelah selesai berhubungan, Ariasa memberikan uang Rp. 50.000 kepada Wayan Suparmi dan membayar kamar hotel sebesar Rp. 25.000 " ungkap Putu Ariasa alias Tongglang warga Dusun Bululada, Desa Selat, Kecamatan Sukasada.

Dari keterangan Wayan Suparmi, diketahui uang yang diberikan Ariasa merupakan uang pinjaman yang baru dibayar. " Ariasa meminjam uang kepada saya dan setelah ditagih mengatakan, uang itu akan dikembalikan bila saya mau diajak ke hotel " ungkapnya.

Made Redana ditemui di Mapolsektif Singaraja mengakui istrinya berbuat zinah tidak hanya dengan Ariasa saja, tetapi dengan lelaki lain juga pernah. " Istri saya, Suparmi sering kali pergi dengan lelaki lain, bahkan sudah beberapa kali ingin membuktikan tapi belum berhasil, " ungkapnya.

" Ketika saya bekerja saya ditelpon anak saya, bilang kalau istri saya pergi dengan sepeda motor, saya langsung mencarinya ke penginapan Lumbung Sari, namun tak ketemu dan melanjutkan pencarian ke Penginapan Lila Cita, " papar Redana.


Halaman :





Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Buleleng 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending