Hukrim

Modus Baru Pengedar Narkoba di Tabanan Pakai Microtube PCR

 Rabu, 17 Agustus 2022, 08:10 WITA

beritabali/ist/Modus Baru Pengedar Narkoba di Tabanan Pakai Microtube PCR.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Tabanan. 

Satuan Narkoba Polres Tabanan mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu dengan modus baru menggunakan Microtube PCR atau alat untuk menyimpan cairan hasil pemeriksaan PCR. 

Menggunakan Microtube PCR, narkoba lebih terlindungi ketika diletakkan di sembarang tempat. Polres Tabanan mengamankan tiga orang dari kasus ini. 

Tiga orang pelaku yakni, Komang Cahya Putra Pande alias Petruk, 26 tahun yang merupakan pengedar. Pengguna adalah Afri Rikardo alias Afri, 21 tahun serta Ni Komang Wahyuni Safitri alias Wahyuni, 30 tahun. 

“Menggunakan itu (Microtube PCR) agar lebih aman. Diletakkan di area irigasi atau tepian sungai,” kata Kapolres Tabanan AKBP Raneflin Dian Candra, Selasa, (16/8).  

Ranefli menjelaskan, terungkapnya peredaran narkoba dengan modus baru yakni, memasukkan narkoba jenis sabu ke dalam alat Microtube PCR bermula dengan ditangkapnya seorang pria yang diketahui sebagai pengedar Komang Cahya Putra Pande alias Petruk. 


Halaman :









Hasil Polling Calon Bupati Tabanan 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending