News

Kasus Korban Robot Trading di Bali Diambil Alih Mabes Polri

 Jumat, 18 Maret 2022, 08:05 WITA

beritabali/ist/Kasus Korban Robot Trading di Bali Diambil Alih Mabes Polri.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Kasus penipuan nasabah Robot Trading Fahrenheit kian mengemuka. Terbaru, kasus penipuan ini ternyata terjadi di seluruh Indonesia hingga kasusnya diambil alih oleh Mabes Polri, termasuk 7 kasus yang terjadi di Bali. 

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi yang dihubungi awak media, pada Kamis 17 Maret 2022. 

"Ya kasus Robot Trading sudah ditangani mabes Polri," bebernya. 

Kombes Syamsi kembali mengatakan kasus yang menjerat Robot Trading dari perusahaan PT. Fahrenheit System Pro (FSP) milik Hendry Susanto ini sudah dilaporkan nasabah dari berbagai daerah di Indonesia, tidak hanya di Bali saja. Di Bali sendiri tercatat ada 7 korban yang sudah melapor ke Ditreskrimsus Polda Bali. 

Dengan merebaknya laporan kasus ini, sehingga Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim mengambil alih kasus tersebut. 

"Kasusnya ada di berbagai daerah di Indonesia, sehingga untuk proses laporan atau pengaduan dilimpahkan ke Mabes," ungkapnya. 

Diberitakan, tujuh orang nasabah Robot Trading Farenheit diantaranya bernama Murni Wiati dan Beni Kurniawan, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, pada Senin 14 Maret 2022. 

Keduanya mewakili ratusan nasabah lainnya yang merasa tertipu dan dirugikan oleh robot trading milik terlapor Hendry Susanto. Kerugianya pun mencapai ratusan miliar. 


Halaman :





Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending