Tiga Sekawan Jalan Kaki dari Sukawati Tangkil ke Pura Besakih, Ditempuh 11 Jam
Senin, 08 April 2024
News
Kasus Korban Robot Trading di Bali Diambil Alih Mabes Polri
Jumat, 18 Maret 2022, 08:05 WITA
beritabali/ist/Kasus Korban Robot Trading di Bali Diambil Alih Mabes Polri.
Kasus penipuan nasabah Robot Trading Fahrenheit kian mengemuka. Terbaru, kasus penipuan ini ternyata terjadi di seluruh Indonesia hingga kasusnya diambil alih oleh Mabes Polri, termasuk 7 kasus yang terjadi di Bali.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi yang dihubungi awak media, pada Kamis 17 Maret 2022.
"Ya kasus Robot Trading sudah ditangani mabes Polri," bebernya.
Kombes Syamsi kembali mengatakan kasus yang menjerat Robot Trading dari perusahaan PT. Fahrenheit System Pro (FSP) milik Hendry Susanto ini sudah dilaporkan nasabah dari berbagai daerah di Indonesia, tidak hanya di Bali saja. Di Bali sendiri tercatat ada 7 korban yang sudah melapor ke Ditreskrimsus Polda Bali.
Dengan merebaknya laporan kasus ini, sehingga Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim mengambil alih kasus tersebut.
"Kasusnya ada di berbagai daerah di Indonesia, sehingga untuk proses laporan atau pengaduan dilimpahkan ke Mabes," ungkapnya.
Diberitakan, tujuh orang nasabah Robot Trading Farenheit diantaranya bernama Murni Wiati dan Beni Kurniawan, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, pada Senin 14 Maret 2022.
Keduanya mewakili ratusan nasabah lainnya yang merasa tertipu dan dirugikan oleh robot trading milik terlapor Hendry Susanto. Kerugianya pun mencapai ratusan miliar.
Polling Dimulai per 1 September 2022
Senin, 08 April 2024
Senin, 01 April 2024
Kamis, 11 April 2024
Sabtu, 06 April 2024
Rabu, 17 April 2024