Banner Image
Banner Image

News

Inggris Izinkan Penggunaan Obat Covid-19

 Sabtu, 06 November 2021, 21:20 WITA

beritabali.com/ist/suara.com/Inggris Izinkan Penggunaan Obat Covid-19

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Dunia. 

Inggris menjadi negara pertama yang menyetujui obat anti-Covid buatan AS pada hari Kamis (4/11/2021) untuk mengobati pasien dengan gejala ringan hingga sedang.

"Hari ini adalah hari bersejarah bagi negara kita, karena Inggris menjadi negara pertama di dunia yang menyetujui antivirus yang dapat dibawa pulang untuk pasien Covid-19," kata Menteri Kesehatan Inggris Sajid Javid, disadur dari France24.

"Ini akan menjadi game-changer bagi mereka yang paling rentan dan imunosupresi, yang akan segera dapat menerima pengobatan terobosan," tambahnya.

Antivirus yang disebut molnupiravir tersebut, bekerja dengan mengurangi kemampuan virus untuk bereplikasi sehingga memperlambat perkembangan penyakit.

Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan (MHRA) mengungkapkan jika hasil uji coba pada obat tersebut telah menyimpulkan aman dan efektif.

MHRA menjelaskan jika obat tersebut aman dan efektif mengurangi risiko rawat inap dan kematian pada pasien Covid-19 ringan hingga sedang.

Berdasarkan data uji klinis, obat ini paling efektif bila diminum selama tahap awal infeksi, dan MHRA merekomendasikan agar digunakan dalam waktu lima hari sejak timbulnya gejala.

MHRA juga mengizinkan penggunaan obat ini pada orang yang memiliki setidaknya satu faktor risiko, termasuk obesitas, usia tua, diabetes dan penyakit jantung.

Inggris mengumumkan pada 20 Oktober bahwa mereka telah memesan 480.000 dosis molnupiravir dari raksasa farmasi Amerika Serikat, Merck.


Halaman :





Tonton Juga :





Trending