News

Imigrasi Ngurah Rai Buru Borunan Interpol Rusia yang Kabur

 Minggu, 14 Februari 2021, 06:10 WITA

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Andrew Ayer alias Andrei Kovalaneka warga negara Rusia merupakan buronan Interpol yang melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 13.20 WITA. 

Dari rilis yang disampaikan Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra, Andrew melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, usai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina warga negara Rusia

Diketahui, Andrew merupakan buron Interpol yang masuk dalam Red Notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan. 

Setelah masa hukuman pidana berakhir yang bersangkutan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada tanggal 3 Februari 2021 untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan cekal. 

Rencananya, Andrew tanggal 11 Februari 2021 akan dipindahkan dari Rudenim  Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Namun batal karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. 

Saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rudenim Denpasar dalam rangka memperoleh keterangan, mendata dan menyiapkan surat penyerahan untuk nantinya diambil oleh Interpol, yang bersangkutan dijenguk oleh rekan wanitanya yang bernama Ekateina Trubkina sekitar pukul 13.20 WITA. 

Setelah dijenguk oleh rekan wanitanya tersebut, Andrew menjalani proses pemeriksaan kembali oleh petugas. "Namun saat proses pemeriksaan berlangsung yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri," ungkap Putu Suhendra.  

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat ini telah mengerahkan seluruh pegawai untuk mencari keberadaan yang bersangkutan bersama-sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dan tim dari Kanwil Kemenkumham Bali. 

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai juga telah mengusulkan penetapan nama yang bersangkutan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihak Imigrasi juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Bali dan Bareskrim Polri, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Konsul Kehormatan Rusia dan Konsul Kehormatan Ukraina di Bali. 

Koordinasi ini dilakukan dalam rangka pencarian yang bersangkutan serta telah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, GM Angkasa Pura I dan Maskapai Penerbangan serta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan setempat untuk mencegah keberangkatan Andrew dan Ekaterina kabur keluar daerah Bali.

"Kami berharap peran serta masyarakat apabila melihat/mengetahui keberadaan kedua orang tersebut agar dapat menghubungi WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di No. 081236956667 atau melalui Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra di No. 082165055256," ujarnya.

Penulis : bbn/bgl






Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending