Tiga Sekawan Jalan Kaki dari Sukawati Tangkil ke Pura Besakih, Ditempuh 11 Jam
Senin, 08 April 2024
News
Desa Kerambitan Pilih Perbekel Lewat Musyawarah
Rabu, 13 Oktober 2021, 00:50 WITA
beritabali/ist/Desa Kerambitan Pilih Perbekel Lewat Musyawarah.
Desa Kerambitan telah menggelar pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) perbekelnya pada Senin (10/11). Tabanan saat ini juga sedang persiapan proses pelaksanaan pemilihan perbekel di 22 Desa. Khusus untuk pilkel PAW di desa Kerambitan ini, sistem pemilihannya berbeda, karena cukup melalui musyawarah para tokoh masyarakat desa setempat tanpa melalui pemilihan dengan kertas suara.
Hasilnya, dalam musyawarah desa menetapkan untuk calon perbekel terpilih 2019-2025 adalah Anak Agung Mayun Widiadnyana.
Pasca Perbekel Desa Kerambitan sebelumnya, A.A. Ngr Bagus priyadharma meninggal dunia pada bulan April 2021 lalu atau sebelum masa jabatan berakhir, roda pemerintahan desa kosong.
Hingga akhirnya terbentuk panitia pemilihan pengganti antar waktu Perbekel Desa Kerambitan pada bulan Juli 2021. Ketua panitia pemilihan, I Putu Conik Artawan menjelaskan, setelah terbentuk kepanitian selanjutnya proses pelaksanaan pemilihan perbekel PAW bergulir diawali dengan rapat-rapat mulai dari membahas penyusunan sampai dengan pengesahan tatib, sosialisasi dengan kepala kewilayahan se-desa kerambitan dan penjaringan bakal calon.
“Awal bulan Agustus, kami panitia dan BPD mulai sosialisasi ke banjar banjar dinas, dari tujuh banjar dinas yang ada awalnya menghasilkan dua calon yakni AA Mayun Widiadnyana dari banjar Dinas Tengah Kangin dan I Wayan Subawa dari banjar dinas Kedampal, namun hasilnya enam banjar memilih AA Mayun Widiadnyana sebagai calon definitive Perbekel PAW Desa Kerambitan 2019-2025,” terangnya, sembari menekankan proses pemilihan PAW Perbekel Desa Kerambitan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Polling Dimulai per 1 September 2022
Senin, 08 April 2024
Senin, 01 April 2024
Kamis, 11 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Sabtu, 06 April 2024