Banner Image
Banner Image

Ekbis

BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Angka 3,5%

 Jumat, 20 Agustus 2021, 09:35 WITA

bbn/Suara.com/BI kembali tahan suku bunga acuan di angka 3,5%.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Nasional. 

Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk menahan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DDR) di angka 3,5 persen pada Agustus 2021. 

Selain itu, BI juga menahan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing di angka 2,75 persen dan 4,25 persen.

"Rapat Dewan Gubernur memutuskan mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate tetap sebesar 3,5 persen, suku bunga deposit facility tetap 2,85 persen dan bunga lending facility sebesar 4,25 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, usai Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Kamis (19/8/2021) dikutip dari Liputan6.com.

Perry menjelaskan langkah bank sentral menahan suku bunga ini konsisten untuk menjaga inflasi di angka yang ditetapkan dan juga menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Ia melanjutkan, ketetapan ini juga untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Bank Indonesia juga akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter makro yang akomodatif. Kemudian mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.

"Mendukung pemulihan perekonomian lebih lanjut dengan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sejalan dengan fundamental dan kondisi pasar," kata Perry.

Penulis : bbn/net






Tonton Juga :





Trending