Hukrim

Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Bukti Rp3 Miliar, Mulai Sex Toys hingga Miras

 Rabu, 16 Agustus 2023, 06:19 WITA

beritabali/ist/Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Bukti Rp3 Miliar, Mulai Sex Toys hingga Miras.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Badung. 

Barang Ilegal hasil penindakan bernilai Rp3 miliar lebih dimusnahkan petugas Bea dan Cukai Bali-Nusra pada Selasa 15 Agustus 2023. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar. 

Barang bukti yang dibakar meliputi mesin sex otomatis bersama puluhan Sex toys. Ada juga ribuan batang rokok. Ribuan botol miras berbagai jenis, 3 mobil box berisi pakaian rombengan, dan berbagai jenis produk lain terdiri dari makanan, alat kesehatan, alat elektronik, produk tekstil, spareparts, barang dari plastik, produk kulit dan hewan. 

Menurut Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT Susila Brata pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi ke publik, dan juga sebagai salah satu wujud implementasi dari fungsi pengawasan, Kanwil Bea Cukai Bali Nusra berkolaborasi dengan Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar. 

Susila Brata melanjutkan, pemusnahan barang ilegal ini merupakan hasil penindakan Kanwil DJBC Bali Nusra di bidang kepabeanan dan cukai periode Januari hingga Juni 2023. 

"Barang ilegal ini terdiri dari rokok, minuman keras dengan total perkiraan nilai barang Rp1.687.696.000 dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp2.509.730.112," ungkapnya. 

Sementara barang ilegal yang diamankan BMN atas hasil penindakan Bea Cukai Ngurah Rai terdiri dari tekstil, obat dan makanan, peralatan bekas, HKT bekas, termasuk mesin dan sextoys dengan barang Rp290.440.000. Kerugian negara mencapai Rp 115.976.000.

Pemusnahan BMN atas hasil penindakan Bea Cukai Denpasar terdiri dari rokok, rokok elektrik (REL), MMEA, dan arak diperkiraan Rp 1.439.529.550, dan kerugian negara sebesar Rp732.209.198. 

Kata Susila, total keseluruhan barang hasil penindakan yang dimusnahkan adalah 4.337.776 batang rokok, 522.380 mililiter Minuman Mengandung Etil Alkohol dan berbagai jenis produk lain terdiri dari makanan. 


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami








Hukrim Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Bupati Badung 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending