Tiga Sekawan Jalan Kaki dari Sukawati Tangkil ke Pura Besakih, Ditempuh 11 Jam
Senin, 08 April 2024
News
APBD Karangasem 2022 Ketok Palu dengan Sejumlah Catatan
Selasa, 30 November 2021, 10:15 WITA
beritabali/ist/Disahkan, APBD Karangasem 2022 Diwarnai Sejumlah Catatan.
Dewan Karangasem akhirnya menyetujui serta menetapkan Ranperda APBD Karangasem tahun 2022 untuk ditetapkan sebagai Perda.
Hal ini terungkap dalam rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, I Wayan Suastika siang ini, Senin (29/11/2021) bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Karangasem.
Selain menyetujui Perda APBD tahun 2022, dalam rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Kaarangasem, I Gede Dana dan Wabup Arta Dipa itu juga menyetujui tiga Ranperda lainnya yaitu Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Tohlangkir, Perda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali dan Perda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. BPD Bali.
Dalam laporan gabungan komisi yang dibacakan oleh anggota DPRD dari fraksi PDIP, I Wayan Sunarta disebutkan, pembahasan telah selesai dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Adapun hasil pembahasan terhadap 4 Ranperda tersebut oleh Gabungan Komisi dengan Eksekutif terdapat beberapa hal, diantaranya penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah khususnya pendapatan yang bersumber dari Pajak Daerah, yang sesuai rancangan awal ditargetkan sebesar Rp. 117.110.997.500,00 mengalami peningkatan sebesar Rp. 1.219,512.195,00 sehingga target pendapatan pajak daerah menjadi sebesar Rp. 118.330.509.695,00.
Sementara itu, dalam pendapat akhir fraksi – fraksi, meski dapat menyetujui empat Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, namun ada beberapa catatan strategis yang diberikan, seperti misalnya dari fraksi Golkar.
Polling Dimulai per 1 September 2022
Senin, 08 April 2024
Senin, 01 April 2024
Kamis, 11 April 2024
Sabtu, 06 April 2024