News

Ada Informasi Pelaku DPO = Ada Bonus Duit

 Senin, 07 April 2008, 23:22 WITA

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Kapoltabes Denpasar AKBP Drs. Gde Alit Widana SH Msi, kembali memanjakan masyarakat. Memberikan bonus berupa duit tunai kepada masyarakat yang memberikan informasi menyangkut keberadaan pelaku DPO (daftar pencarian orang). Masyarakat tidak perlu kuatir, karena polisi akan menjaga kerahasiaan sipemberi informasi. “Saya tegaskan, masyarakat pemberi informasi akan dirahasiakan polisi,” tegas Kapoltabes dalam silaturahmi dengan wartawan di Poltabes Denpasar, Senin (7/4). Dibalik itu, diterangkannnya, polisi kini masih menyelidiki kasus-kasus yang belum terungkap.

Yang dilakukan para pelaku yang sudah masuk DPO Poltabes. Salah satu contohnya, kasus pembunuhan terhadap Indra, bencong yang di cor semen. “Sekarang ini, identitas pelaku telah dikantongi, namun keberadaannya belum bisa terlacak. Tapi pelakunya sudah masuk DPO,'' bebernya. Mantan Kapolres Gianyar ini mengungkapkan, tidak hanya kasus Indra yang menjadi prioritas penyelidikan aparat kepolisian. Tapi sejumlah kasus yang belum terungkap seperti kasus Deejay Kafe, bom palsu di restoran Kak Man Jalan Teuku Umar, kasus peledakan di Jalan Kebo Iwo. AKBP Alit mengatakan, menangkap para pelaku DPO tidak bisa hanya mengandalkan kinerja aparat kepolisian.

Tapi masyarakat juga bisa ikut andil. Sebagai Kapoltabes Denpasar, AKBP Alit ingin memberikan reward kepada masyarakat bagi yang memberikan informasi valid terkait keberadaan pelaku DPO. Apa itu ? Kapoltabes berjanji akan memberikan bonus bagi-bagi duit kepada masyarakat pemberi informasi. “Tapi yang jelas, pemberian reward kepada masyarakat sebagai langkah akhir. Kalau ada masyarakat yang tahu keberadaan pelaku, lapor ke polisi terdekat. Polisi akan lacak. Jika benar, saya akan beri bonus berupa penghargaan dan duit. Jumlah nominalnya tak usah disebut,” sebutnya wanti-wanti. Bagi masyarakat pemberi informasi, Kapoltabes berjanji akan merahasiakan identitas yang bersangkutan. “Polisi akan merahasiakan identitas masyarakat yang memberikan informasi,” janjinya. 

Penulis : bbn/ctg

Editor : Tantri






Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending