Viral Duel 2 Pria di Pinggir Sawah Gianyar, Diwarnai Jeritan Anak
Jumat, 01 Juli 2022
News
Tak Terima Dipecat, Mantan Polwan Gugat Kapolda
Kamis, 20 Januari 2022, 13:45 WITA
beritabali.com/ist/suara.com/Tak Terima Dipecat, Mantan Polwan Gugat Kapolda
beritabali.com/index.php/tag/kapolda">beritabali.com/tag/Kapolda">Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Risyapudin Nursin digugat mantan anak buahnya seorang mantan Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Bripka dengan inisial R. Mantan Polwan itu menggugat beritabali.com/tag/Kapolda">Kapolda Malut Irjen Risyapudin Nursin ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon. Gugatan ini terkait dengan Pemberhentian Tidak dengan Terhormat (PTDH) terhadapnya.
Kabid Hukum Polda Malut Kombes Yudi Rumantoro membenarkan saat ini pihaknya sedang bersidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon terkait laporan mantan anggota Polwan Polda Malut. Diketahui, Bripka R di PTDH karena diduga terlibat kasus dugaan beritabali.com/index.php/tag/beritabali.com/tag/perselingkuhan">perselingkuhan">beritabali.com/tag/perselingkuhan">perselingkuhan dengan salah satu perwira Polda Malut yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dengan isnisial SS
"Hasilnya belum ada, masih menyerahkan dokumen administrasi yang kurang dilengkapi, terus berproses," kata Yudi.
Selain itu, kata Yudi, untuk sidang berikutnya dilaksanakan secara daring (zoom) karena Pengadilan berlokasi di Ambon. Yudi menyatakan, nanti kalau sudah final baru pihaknya datang ke PTUN Ambon, untuk mengikuti sidang.
Olehnya itu gugatan yang diajukan Bripka R ini dirinya belum mengetahui pasti, karena masih terdapat kekurangan dan belum dapat untuk menggugat Skep pemecatan. Dia menyampaikan, saat ini masih dalam proses jadi belum ada hasilnya dan sampai saat ini masih berproses.
Kamis, 20 Januari 2022
Kamis, 20 Januari 2022
Kamis, 20 Januari 2022
Kamis, 20 Januari 2022
Kamis, 20 Januari 2022
Kamis, 20 Januari 2022
Kamis, 20 Januari 2022
Kamis, 20 Januari 2022
Jumat, 01 Juli 2022
Jumat, 01 Juli 2022
Jumat, 01 Juli 2022
Jumat, 01 Juli 2022
Senin, 04 Juli 2022