Banner Image
Banner Image

News

Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Kini Huni Sel Polda Bali

 Senin, 23 Mei 2022, 20:10 WITA

bbn/YouTube KPK/Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Kini Huni Sel Polda Bali.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti yang statusnya kini menjadi tahanan KPK atas kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali. 

Bupati Tabanan dua periode itu dititipkan di Rutan Polda Bali usai KPK menyelesaikan penyidikan dua nama yang terseret dalam kasus tersebut, selain Eka, ada nama Dosen Universitas Udayana Bali yang tak lain mantan Staf Eka, bernama I Dewa Nyoman Wiratmaja (IDNW).

Ada nama satu tersangka lagi yakni mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rifa Surya (RS) yang diduga sebagai penerima suap hasil pengembangan perkara mantan Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo.

Mereka ditahan terpisah, Eka dititipkan di Rutan Polda Bali, sedangkan Nyoman Wiratmaja ditahan di Rutan Polresta Denpasar menunggu waktu untuk proses pengadilan.

"Yang bersangkutan merupakan tahanan KPK yang dititipkan di Polda Bali," jelas Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi SH saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (22/5/2022).


Halaman :





Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending