Tiga Sekawan Jalan Kaki dari Sukawati Tangkil ke Pura Besakih, Ditempuh 11 Jam
Senin, 08 April 2024
News
MDA Jembrana: Peserta Pawai Ogoh-Ogoh Wajib Tes Antigen
Kamis, 13 Januari 2022, 04:40 WITA
beritabali/ist/MDA Jembrana: Peserta Pawai Ogoh-Ogoh Wajib Tes Antigen.
Keluarnya surat edaran dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali tentang pembuatan ogoh-ogoh menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru 1944 pada bulan Maret mendatang disikapi Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana.
Dalam surat edaran tersebut, pembuatan Ogoh-Ogoh di setiap desa adat di Jembrana diperbolehkan. Hal tersebut sesuai hasil rapat dengan Bendesa Adat se-Jembrana dan para Pasikian Yowana Desa Adat se-Jembrana.
Namun dalam pelaksanaannya diwajibkan mengikuti aturan SE Gubernur Bali setiap peserta mengikuti rapid antigen. Pembuatan ogoh-ogoh juga harus dibuat oleh lembaga seperti banjar adat, paiketan krama atau yowana dan juga mendapatkan izin dari Bendesa Adat dan Satgas Covid-19 Jembrana.
“Masing-masing banjar adat hanya boleh membuat 1 ogoh-ogoh dan pengarakan dilakukan hanya di banjar mereka sendiri dengan jumlah peserta maksimal 50 orang. peserta juga harus mengikuti rapid antigen," terang Bendesa Madya Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia Selasa (11/1/2022).
Polling Dimulai per 1 September 2022
Senin, 08 April 2024
Senin, 01 April 2024
Kamis, 11 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Sabtu, 06 April 2024