News

MDA Jembrana: Peserta Pawai Ogoh-Ogoh Wajib Tes Antigen

 Kamis, 13 Januari 2022, 04:40 WITA

beritabali/ist/MDA Jembrana: Peserta Pawai Ogoh-Ogoh Wajib Tes Antigen.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Jembrana. 

Keluarnya surat edaran dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali tentang pembuatan ogoh-ogoh menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru 1944 pada bulan Maret mendatang disikapi Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana. 

Dalam surat edaran tersebut, pembuatan Ogoh-Ogoh di setiap desa adat di Jembrana diperbolehkan. Hal tersebut sesuai hasil rapat dengan Bendesa Adat se-Jembrana dan para Pasikian Yowana Desa Adat se-Jembrana.

Namun dalam pelaksanaannya diwajibkan mengikuti aturan SE Gubernur Bali setiap peserta mengikuti rapid antigen. Pembuatan ogoh-ogoh juga harus dibuat oleh lembaga seperti banjar adat, paiketan krama atau yowana dan juga mendapatkan izin dari Bendesa Adat dan Satgas Covid-19 Jembrana.

“Masing-masing banjar adat hanya boleh membuat 1 ogoh-ogoh dan pengarakan dilakukan hanya di banjar mereka sendiri dengan jumlah peserta maksimal 50 orang. peserta juga harus mengikuti rapid antigen," terang Bendesa Madya Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia Selasa (11/1/2022).


Halaman :





Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Jembrana 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending