Kapal Induk Baru India Bisa Bawa 30 Jet Tempur
Senin, 01 Agustus 2022
News
Koster Geram, Minta Bule Bugil di Pura Segera Dideportasi
Jumat, 06 Mei 2022, 18:45 WITA
beritabali/ist/Koster Geram, Minta Bule Bugil di Pura Segera Dideportasi
Gubernur Bali Wayan Koster melakukan langkah tegas terhadap kasus Warga Negara Asing yang membuat foto tanpa busana di Obyek Wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan.
Hal tersebut ditunjukkan dengan memerintahkan deportasi terhadap kedua wisman asal Rusia tersebut lewat Kanwil Kemenkumham Bali. Demikian ia katakan dalam Jumpa Pers di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar pada Jumat (6/5).
“Saya perlu menyampaikan bahwa pariwisata di Bali itu diselenggarakan dengan berbasis budaya, berorientasi pada kualitas dan menjaga martabat kebudayaan Bali," ungkapnya.
Jadi karena itu, kata dia, sudah dibentuk peraturan daerah no 5 tahun 2020 tentang standar penyelenggaraan kepariwisataan Bali dan juga peraturan Gubernur no 28 tahun 2020 tentang tata kelola kepariwisataan Bali.
Gubernur dalam kaitan dengan kepariwisataan Bali sesuai dengan Perda dan Pergub tersebut, maka pariwisata di Bali sedang ditata agar dilaksanakan betul-betul untuk menjaga budaya, menghormati budaya, serta menghormati tradisi yang ada di Bali.
Yang harus dihormati oleh siapapun juga, termasuk para wisatawan. Baik domestik maupun mancanegara.
Apalagi sekarang pascapandemi dengan momentum baru Bali era baru sesuai visi nangun sat kerthi loka Bali melalui pola pembagunan semesta berencana menuju Bali era baru maka kepariwisataan di bali diselenggarakan dengan tatanan era baru.
Jumat, 06 Mei 2022
Jumat, 06 Mei 2022
Jumat, 06 Mei 2022
Jumat, 06 Mei 2022
Jumat, 06 Mei 2022
Jumat, 06 Mei 2022
Jumat, 06 Mei 2022
Jumat, 06 Mei 2022
Senin, 01 Agustus 2022
Senin, 01 Agustus 2022
Rabu, 03 Agustus 2022
Selasa, 02 Agustus 2022
Jumat, 05 Agustus 2022