Tiga Sekawan Jalan Kaki dari Sukawati Tangkil ke Pura Besakih, Ditempuh 11 Jam
Senin, 08 April 2024
News
Kapolresta Ungkap Penyebab Permasalahan Desa Adat Renon
Selasa, 10 Mei 2022, 04:50 WITA
beritabali/ist/Kapolresta Ungkap Penyebab Permasalahan Desa Adat Renon
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si, menghadiri Rapat Pengarahan dan Memberikan Solusi Permasalahan Desa Adat Renon yang berlangsung di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, pada Senin 9 Mei 2022.
Turut hadir dalam kegiatan ini Walikota Denpasar I.G.N. Jaya Negara SE, pimpinan Forkompida, Ketua MDA Kota Denpasar dan pengurus Bendesa Adat Renon.
Kegiatan rapat ini dilaksanakan dalam upaya memberikan solusi dan melakukan komunikasi terkait permasalahan Desa Adat Renon sehingga ada jalan keluar.
Adapun inti permasalahan yang sedang dihadapi Desa Adat Renon yang terdiri dari empat banjar yaitu adanya akumulasi masalah yang prinsip dan terjadi permasalahan pada Paruman Desa Adat terkait LPJ (Laporan Pertanggung jawaban).
Pasalnya, ada indikasi dari program Jro Bendesa Adat kurang diterima warga. Utamanya terkait penataan pendapatan Desa dari Bakamda, dan penataan wantilan Desa Adat Renon yang dijadikan tempat wisata dan kuliner yang dananya meminjam di LPD.
Menanggapi permasalahan tersebut Kapolresta Bambang meminta kepada Bendesa Adat Renon agar dapat menyelesaikan permasalah tersebut di tingkat bawah.
Segala hal dalam penyelesaian permasalahan tersebut agar kembali pada aturan yang ada dengan tidak mengutamakan kepentingan golongan.
“Saya ingatkan kembali jangan sampai keunggulan dan kebanggaan kita terhadap adanya Desa Adat dijadikan momentum untuk kepentingan pribadi. Apabila ada permasalahan yang muncul tidak bisa diselesaikan secara internal, maka kami Polresta Denpasar akan proses jika ada pelanggaran hukum,” tegas perwira melati dua di pundak ini.
Polling Dimulai per 1 September 2022
Senin, 08 April 2024
Senin, 01 April 2024
Kamis, 11 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Sabtu, 06 April 2024