Suka Pacu Adrenalin, Ini 3 Pilihan Aktifitas Seru di Bali
Selasa, 09 Agustus 2022
News
Jerinx Ingin Lihat Muka Saksi di Sidang Kasus Pengancaman
Rabu, 29 Desember 2021, 16:00 WITA
beritabali.com/ist/Jerinx Ingin Lihat Muka Saksi di Sidang Kasus Pengancaman
Jerinx mengajukan penangguhan penahanan dalam kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Informasi disampaikan kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.
"Penangguhan penahanan atau setidak-tidaknya bisa menjadi tahanan kota," ujar Sugeng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Lebih lanjut, Sugeng menerangkan alasan Jerinx meminta permohonan tersebut. Pertama, dia menyinggung soal penerapan mediasi untuk menyelesaikan perkara yang berkaitan dengan pelanggaran UU ITE.
"Di dalam proses restorative justice itu, kasus-kasus yang terkait dengan UU ITE sedapat mungkin tidak ditahan. Walaupun secara materiil, objektif pasal-pasalnya memenuhi syarat," ujar dia.
Selain itu, Jerinx juga ingin melihat langsung muka para saksi yang dihadirkan di persidangan. Dengan Jerinx tak ditahan di sel, dia bakal jalani sidang secara tatap muka.
"Penting sekali proses pemeriksaan saksi-saksi itu dengan offline. Jerinx katakan supaya hal-hal terkait pernyataan yang benar atau kejujuran itu bisa dilihat dari ekspresi," kata Sugeng.
Sugeng menegaskan kliennya bakal tetap kooperatif jalani proses hukum jika dijadikan tahanan kota . Dia bilang sejak awal Jerinx memang mau menghadapi kasus tersebut.
Rabu, 29 Desember 2021
Rabu, 29 Desember 2021
Rabu, 29 Desember 2021
Rabu, 29 Desember 2021
Rabu, 29 Desember 2021
Rabu, 29 Desember 2021
Rabu, 29 Desember 2021
Rabu, 29 Desember 2021
Selasa, 09 Agustus 2022
Rabu, 10 Agustus 2022
Senin, 15 Agustus 2022
Senin, 15 Agustus 2022
Jumat, 12 Agustus 2022