Banner Image
Banner Image

News

Jelang Nataru, Polsek Gilimanuk Periksa Ketat Pintu Masuk Bali

 Kamis, 16 Desember 2021, 00:10 WITA

beritabali/ist/Jelang Nataru, Polsek Gilimanuk Periksa Ketat Pintu Masuk Bali.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Jembrana. 

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2 di wilayah Jawa dan Bali dalam rangka penanggulangan Covid-19 varian baru, Polsek Gilimanuk melakukan pengetatan pemeriksaan PPDN jelang libur panjang Natal dan tahun baru.

Sesuai arahan Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana,  mengatakan bahwa PPDN yang masuk ke Bali harus menunjukkan surat keterangan bukti vaksin tahap kedua, hal tersebut mengacu pada Inmendagri No. 66 Tahun 2021 antisipasi jelang perayaan Nataru.

Untuk itu, Kapolsek Gilimanuk Kompol I Gst Putu Darmanatha,  memerintahkan personelnya yang melakukan penjagaan dan pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk agar dilakukan pemeriksaan secara ketat dan intensif, guna mencegah penyebaran virus Covid-19, dan bagi PPDN wajib menunjukkan bukti surat vaksin tahap II.


Halaman :





Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Jembrana 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending