Suka Pacu Adrenalin, Ini 3 Pilihan Aktifitas Seru di Bali
Selasa, 09 Agustus 2022
Ekbis
Pulihkan Tanah Pertanian
Distan Buleleng Mengacu Perda Sistem Pertanian Organik
Jumat, 15 Oktober 2021, 14:05 WITA
beritabali/ist/Distan Buleleng Mengacu Perda Sistem Pertanian Organik.
Penerapan sistem pertanian organik secara resmi akan dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pertanian (Distan) untuk diterapkan oleh petani di Kabupaten Buleleng.
Pencanangan itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Pertanian Organik yang pengesahannya untuk menjadi Perda saat ini tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng.
Terkait itu, dikonfirmasi melalui saluran telepon, Kamis (14/10), Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng I Made Sumiarta mengatakan Ranperda tersebut digagas karena melihat kondisi tanah pertanian di Kabupaten Buleleng yang rusak akibat pupuk kimia.
"Latar belakangnya adalah pertanian kita di Buleleng, penggunaan pupuk-pupuk kimia itu sudah melewati batas aman," ujar Sumiarta.
Lanjut Sumiarta, penggunaan pupuk kimia yang telah dilakukan sejak tahun 80-an itu berdampak besar terhadap tanah pertanian, oleh sebab itu perlu dilakukan pengembalian ke kondisi semula dengan penerapan sistem pertanian organik.
Selain pupuk kimia, pestisida kimia juga menurunkan kualitas dari produk pertanian, karena mengandung unsur-unsur yang tidak baik bagi kesehatan jika dikonsumsi.
Jumat, 15 Oktober 2021
Jumat, 15 Oktober 2021
Jumat, 15 Oktober 2021
Jumat, 15 Oktober 2021
Selasa, 09 Agustus 2022
Senin, 01 Agustus 2022
Rabu, 03 Agustus 2022
Selasa, 02 Agustus 2022
Jumat, 05 Agustus 2022