Kapal Induk Baru India Bisa Bawa 30 Jet Tempur
Senin, 01 Agustus 2022
News
Catut Nama Gubernur, Terdakwa Penipuan CPNS Raup Rp175 Juta
Selasa, 04 Januari 2022, 13:25 WITA
beritabali/ist/Catut Nama Gubernur, Terdakwa Penipuan CPNS Raup Rp175 Juta.
Kasus penipuan perekrutan CPNS, dengan terdakwa I Ketut Darma Yasa (52) mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar dengan cara telekonferens.
Dari proses jalannya persidangan ini, terungkap dalam dakwaan jika warga Jalan Ahmad Yani Banjar Tengah, Lingkungan Kepuh, Kelurahan Peguyangan Kangin, Denpasar ini dalam menjalankan aksinya berhasil meraup Rp.175 juta.
"Untuk meyakinkan korban, terdakwa mengaku kenal dekat dengan Gubernur Bali dan Bupati Badung, dan sering keluar masuk rumah jabatan," demikian dibacakan Jaksa I Gusti Lanang Adnyana.
Dalam dakwaan juga disebutkan jika aksi penipuan yang dilakukan oleh terdakwa terjadinya pada tahun 2019 lalu. Bermula ketika terdakwa ditelpon oleh saksi Suarsiti yang mengatakan kalau ada orang minta tolong untuk diuruskan anaknya agar menjadi pegawai negeri sipil.
Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim I Wayan Sukradana, disebutkan bahwa kesepakatan antara korban dan terdakwa dilakukan di rumah korban IWS yang beralamat di Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar.
Selasa, 04 Januari 2022
Selasa, 04 Januari 2022
Selasa, 04 Januari 2022
Selasa, 04 Januari 2022
Selasa, 04 Januari 2022
Selasa, 04 Januari 2022
Selasa, 04 Januari 2022
Selasa, 04 Januari 2022
Senin, 01 Agustus 2022
Senin, 01 Agustus 2022
Rabu, 03 Agustus 2022
Selasa, 02 Agustus 2022
Jumat, 05 Agustus 2022