Suka Pacu Adrenalin, Ini 3 Pilihan Aktifitas Seru di Bali
Selasa, 09 Agustus 2022
News
4 Emak-emak Bersekongkol Curi Uang Tetangga
Jumat, 20 Mei 2022, 20:25 WITA
beritabali/ist/4 Emak-emak Bersekongkol Curi Uang Tetangga.
Empat orang perempuan sudah berstatus emak-emak, diduga mencuri uang sejumlah Rp7,6 juta milik tetangga mereka sendiri.
Pencurian terjadi saat korban pergi ke pasar untuk berjualan pakaian, dan meninggalkan tas di atas tempat tidur yang berisi uang sejumlah Rp10 juta.
Tim Satreskrim Polres Bima Kota berhasil mengamankan empat orang perempuan karena diduga melakukan aksi tindak pidana pencurian di salah satu rumah yang ada di Kota Bima.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra. Dijelaskannya tindakan nekat pelaku yang berstatus emak-emak tersebut diduga lantaran adanya kesempatan dan karena desakan ekonomi sehingga keempatnya saat ini harus berurusan dengan pihak berwajib.
"Kami mengamankan empat orang emak-emak ini diduga mencuri uang sejumlah Rp 7,6 juta milik korban atas nama Fadlin yang tidak lain tetangga terduga pelaku,” terang Kasat Reskrim Iptu M Rayendra, Jumat (20/5).
Keempat pelaku yakni FZ (29 tahun), NA (32 tahun) , FT (32 tahun) dan NR (36 tahun) . Empat emak ini diamankan oleh Tim Puma 2 pada Kamis (19/5) dini hari.
Jumat, 20 Mei 2022
Jumat, 20 Mei 2022
Jumat, 20 Mei 2022
Jumat, 20 Mei 2022
Selasa, 09 Agustus 2022
Rabu, 10 Agustus 2022
Jumat, 12 Agustus 2022
Rabu, 10 Agustus 2022
Kamis, 11 Agustus 2022