News

26 Orang Pelanggar Prokes Mengira Pandemi Telah Berakhir Ditindak

 Rabu, 01 Desember 2021, 11:30 WITA

beritabali/ist/26 Orang Pelanggar Prokes Mengira Pandemi Telah Berakhir Ditindak.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Sebanyak 26 pelanggar prokes di Jalan Gunung Batur Pasar Pemedilan, Kelurahan Pemecutan Kecamatan Denpasar Barat Selasa (30/11) ditindak Tim Yustisi Kota Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari jumlah yang melanggar sebanyak 18 diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 8 orang di denda ditempat karena salah menggunakan masker.

Dari sekian yang melanggar sebagian mengaku lupa menggunakan masker dan jarak tujuan dekat dengan rumahnya. 
Yang menarik, ada yang mengira bahwa Covid-19 itu telah hilang dan tidak ada lagi. 

"Sehingga bagi yang melanggar kami juga memberikan sanksi fisik berupa push up di tempat," ungkap Sayoga.


Halaman :





Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending