Bursa Pilgub Bali Mulai Hot, Muncul Paket Mantra-Mulia
Rabu, 01 Mei 2024
Hukrim
Warga Kampung Singaraja Curi Motor Tetangga, Hasil Curian untuk Foya-foya
Selasa, 20 Februari 2024, 09:34 WITA
beritabali/ist/Warga Kampung Singaraja Curi Motor Tetangga, Hasil Curian untuk Foya-foya.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja untuk mengungkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kampung Singaraja Kecamatan Buleleng.
Pelaku Agus Hermadi alias Agus Begok (36) warga Kampung Singaraja Kecamatan Buleleng ditangkap di Gang Damarwulan Kelurahan Banyuning.
Penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja dipimpin PS. Panit I Opsnal Aiptu Ketut Mestrawan dan dikendalikan Kanit Reskrim AKP Komang Sudarsana berawal saat menemukan sepeda motor Honda Beat warna merah hitam DK 6690 UBA yang dikendarai Nyoman Sudiarsa di lintasan jalan Desa Jinengdalem, hingga kemudian dilakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan pelaku Agus Hermadi alias Agus Begok.
“Pada hari Kamis tanggal 1 Februari 2024, sekitar pukul 16.00 WITA, pelapor atas nama Ahmad Aidil Islami memarkir kendaraannya di sebelah Masjid Nurul Mubin, depan sekolah TK Nurul Mubin di Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Kampung Singaraja. Dan sekitar pukul 19.00 WITA adik pelapor yang bernama Arjuna hendak menggunakan sepeda motor tersebut namun sudah tidak ada, sehingga pelapor mengalami kerugian sebesar Rp18.000.000,-,” ungkap Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Komang Agus Sudarsana, Senin 19 Februari 2024.
Korban dan pelaku yang tinggal tidak berjauhan di Kampung Singaraja itutidak menyangka sepeda motor diembat pelaku, dimana awalnya pelaku beraksi dengan mengambil kunci kontak yang nyantol dan baru melakukan aksinya saat mendapatkan kesempatan yang baik.
Dapatkan akses cepat ke berita terkini tentang Bali dan data berharga dari Saluran WhatsApp
Polling Dimulai per 1 September 2022
Rabu, 01 Mei 2024
Jumat, 17 Mei 2024
Kamis, 02 Mei 2024