Hukrim

Warga Kampung Singaraja Curi Motor Tetangga, Hasil Curian untuk Foya-foya

 Selasa, 20 Februari 2024, 09:34 WITA

beritabali/ist/Warga Kampung Singaraja Curi Motor Tetangga, Hasil Curian untuk Foya-foya.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Buleleng. 

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja untuk mengungkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kampung Singaraja Kecamatan Buleleng.

Pelaku Agus Hermadi alias Agus Begok (36) warga Kampung Singaraja Kecamatan Buleleng ditangkap di Gang Damarwulan Kelurahan Banyuning.

Penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja dipimpin PS. Panit I Opsnal Aiptu Ketut Mestrawan dan dikendalikan Kanit Reskrim AKP Komang Sudarsana berawal saat menemukan sepeda motor Honda Beat warna merah hitam DK 6690 UBA yang dikendarai Nyoman Sudiarsa di lintasan jalan Desa Jinengdalem, hingga kemudian dilakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan pelaku Agus Hermadi alias Agus Begok.

“Pada hari Kamis tanggal 1 Februari 2024, sekitar pukul 16.00 WITA, pelapor atas nama Ahmad Aidil Islami memarkir kendaraannya di sebelah Masjid Nurul Mubin, depan sekolah TK Nurul Mubin di Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Kampung Singaraja. Dan sekitar pukul 19.00 WITA adik pelapor yang bernama Arjuna hendak menggunakan sepeda motor tersebut namun sudah tidak ada, sehingga pelapor mengalami kerugian sebesar Rp18.000.000,-,” ungkap Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Komang Agus Sudarsana, Senin 19 Februari 2024.

Korban dan pelaku yang tinggal tidak berjauhan di Kampung Singaraja itutidak menyangka sepeda motor diembat pelaku, dimana awalnya pelaku beraksi dengan mengambil kunci kontak yang nyantol dan baru melakukan aksinya saat mendapatkan kesempatan yang baik.


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Buleleng 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending