search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Perlindungan Konsumen, Jembrana Gelar Tera Ulang Timbangan Pedagang Pasar
Kamis, 29 Maret 2018, 08:15 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com.Jembrana. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Jembrana dan UPT Kator Metrologi Buleleng melakukan tera ulang timbangan milik pedagang di pasar Tegalcangkring Kecamatan Mendoyo Jembrana Rabu (28/03/2018). Tera ulang ini merupakan program pemerintah pusat dalam rangka perlindungan konsumen.
 
[pilihan-redaksi]
Koordinator Penerapan Metrologi Kabupaten Buleleng Dewa Putu Widnyana kepada Beritabali.com mengatakan, tera ulang ini bertujuan untuk melindungi kepentingan umum dalam hal ini kebenaran pengukuran terhadap timbangan yang digunakan pedagang untuk bertransaksi kepada konsumen. Selain itu tera ulang juga untuk meyakinkan alat timbangan berfungsi dengan baik dan benar agar tidak ada yang dirugikan.
 
“Semua timbangan yang yang digunakan pedagang harus di tera ulang, untuk memberikan rasa nyaman konsumen dalam bertransaksi dengan pedagang” terang Widnyana.
 
[pilihan-redaksi2]
Dewa Putu Widnyana menambahkan,pemeriksaan tera ulang ini mengacu kepada undang-undang nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal, sehingga tera ini harus rutin dilakukan setiap tahun untuk menghindari adanya kerusakan.
 
Kegiatan tera ulang tersebut pertama menyasar pasar kelurahan gilimanuk, pasar melaya, pasar kelurahan lelateng, pasar tegal cangkring dan pasar pekutatan. Menurut data Dinas Koperindag Jembrana di Tahun 2017 teratat sebanyak 4420 timbangan yang masuk tertib ukur. [bbn/jim/rob]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami