Hukrim

Mangku Rata Laporkan Mantan Bupati Gianyar Mahayastra ke Polda Bali

 Rabu, 06 Desember 2023, 03:11 WITA

beritabali/ist/Mangku Rata Laporkan Mantan Bupati Gianyar Mahayastra ke Polda Bali.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Gianyar. 

LSM Garda Tipikor Indonesia (GTI), Pande Mangku Rata melaporkan mantan Bupati Gianyar 2018-2023, Made Agus Mahayastra ke Polda Bali. Laporan telah dilayangkan ke SPKT Polda Bali pada Senin (4/12/2023).

Pande mengungkapkan, dalam laporan yang dilayangkan itu, terdapat 8 poin, hal yang diduga tindak pidana. "Yang dirugikan ini masyarakat, negara," jelasnya, Selasa (5/12/2023).

Dari 8 poin laporan, salah satunya berisi mengenai dugaan tindak pidana korupsi. "Laporan sudah kami layangkan. Silahkan itu domain penyidik untuk menangani," jelas dia.

Menurut dia, 8 poin itu terjadi selama Agus menjabat 5 tahun sebagai bupati Gianyar. Dan isi dugaan juga telah dilampirkan dalam laporan ke Polda Bali.

Diakui, bahwa Agus kini menjadi ketua DPC PDIP Gianyar yang juga memimpin kampanye selama tahapan pemilu 2024. "Tapi ini tidak ada ranah politik. Tidak ada hubungannya," ungkap dia.

Dikatakan lebih lanjut bahwa Mangku Rata memang getol melaporkan dugaan pelanggaran di Gianyar. Jauh sebelum ada tahapan kampanye, Mangku Rata dikenal kerap melapor hal-hal yang berkaitan dengan dukungan masyarakat ke pihak terkait.

Penulis : bbn/gnr

Editor : Robby



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Gianyar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending