Politik

KPU Bali Bakal Telusuri Penyebab Munculnya 59.685 Suara Tidak Sah di Pemilu 2024

 Sabtu, 06 April 2024, 12:57 WITA

beritabali/ist/KPU Bali Bakal Telusuri Penyebab Munculnya 59.685 Suara Tidak Sah di Pemilu 2024.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

KPU Bali mencatat jumlah suara tidak sah sebanyak 59.685 dari total 2.740.692 suara yang masuk pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Sedangkan suara yang sah sebanyak 2.681.007.

Mencermati hal itu, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan pihaknya akan mengundang kalangan universitas dan akademisi untuk mengkaji banyaknya suara yang tidak sah pada Pilpres dan Pileg beberapa waktu lalu.

"Nanti kita lihat apa varian yang ada di ketidaksahannya itu, itu harus dibuka dulu nanti saya berikan teman-teman di universitas untuk mengkaji itu," katanya, Jumat (5/4/2024) di Denpasar kepada awak media. 

Sejauh ini, KPU Bali tidak bisa menduga apa penyebab munculnya suara tidak sah tersebut. Namun, dari asumsinya, Lidartawan menduga suara tidak sah tersebut disebabkan pemilih yang didominasi anak muda lantaran mungkin apresiasi yang terlalu tinggi. Termasuk, kata dia, nantinya yang tidak hadir saat pemungutan suara akan ditelusuri alasannya.

"Yang tidak hadir di pemilihan pun kita tanya kenapa tidak tidak hadir. Saya ngga bisa menerka-nerka, tapi kita cek nanti apakah karena mungkin dua-duanya (calon-red) disukai atau untuk mengekspresikan dirinya. Jadi kita pastikan beri jawaban setelah kita buka nanti apakah betul mereka tidak mencoblos atau karena coblosannya apresiasinya terlalu tinggi. Kita tahu 44 persen pemilih anak muda," paparnya. 

Di sisi lain, bercermin pada pengalamannya saat di Panwaslu beberapa tahun lalu munculnya suara tidak sah merupakan hak politik."Salah satu contohnya kepalanya dipotong dengan paku, mudah-mudahanan bukan itu tapi iseng dan sebagainya," singkatnya.

Penulis : bbn/rob

Editor : Robby



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending