Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Bali United Dapat Sanksi Bayar Rp50 Juta dari Sidang Komdis PSSI
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Lima putusan dikeluarkan setelah Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali bersidang per 18 Juli 2023.
Salah satu putusan yang paling mendapat sanksi terbesar adalah Bali United. Tim asuhan Teco tersebut harus membayar denda Rp50 juta akibat pelanggaran yang dilakukan.
Bali United harus membayar denda Rp50 juta berkaitan dengan kartu kuning. Pasalnya, ada lima penggawa Serdadu Tridatu mendapatkannya saat laga lanjutan BRI Liga 1 melawan Madura United pada 15 Juli lalu.
Sanksi berikutnya dijatuhi kepada Asep Berlian, pemain Dewa United. Sang pemain dijatuhi sanksi karena melakukan tekel keras yang luput dari perhatian perangkat pertandingan.
Asep Berlian dilarang bertanding dalam tiga pertandingan ditambah denda Rp10 juta. Selain itu, pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink juga ditegur keras karena tak memakai ID card dalam pertandingan.
Sanksi lainnya diberikan untuk penggawa Madura United, Muhammad Tahir. Ia terbukti menerima kartu merah langsung setelah menyikut pemain Bali United pada 15 Juli lalu. Dendanya sebesar Rp10 juta dan larangan sebanyak dua pertandingan.
Lalu, terakhir ada untuk Try Hamdani Goentara, pemain RANS Nusantara FC juga menerima hukuman serupa. (sumber: suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pelajar Tabanan Raih Prestasi Nasional FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Bangga
Dibaca: 4047 Kali
Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 3509 Kali
Turis Somalia Ngamuk Tuduh Sopir Curi HP, Ternyata Terselip di Jok Mobil
Dibaca: 3488 Kali
Anggota BNNK Buleleng Terciduk Konsumsi Sabu
Dibaca: 3265 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem