News

Alasan PDAM Karangasem Ajukan Penyesuaian Tarif Air Minum

 Selasa, 20 September 2022, 03:22 WITA

beritabali/ist/Alasan PDAM Karangasem Ajukan Penyesuaian Tarif Air Minum.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Karangasem. 

Perumda Tirta Tohlangkir usulkan penyesuaian tarif air minum, dari sebelumnya Rp.1.500 per kubik menjadi Rp.3.500 per kubik. 

Direktur Perumda Tirta Tohlangkir Karangasem, Komang Haryadi Parwatha saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/9/2022) membenarkan adanya pengusulan penyesuaian tarif tersebut. 

Menurutnya, penyesuaian tarif itu dilakukan menyusul adanya Pergub dan hasil audit dari BPKP yang menyebutkan bahwa Perumda tidak full cos recovery (FCR) atau bisa dikatakan juga hasil penjualan tidak menutupi biaya produksi. 

"Tidak FCR mulai tahun 2020 dan 2021, artinya sudah dua kali tidak FCR, jika sampai 3 kali maka akan dievaluasi. Di samping itu juga didasari Pergub yang dilaksanakan di seluruh Kabupaten, untuk tarif batas bawah Karangasem Rp. 3.700 dan tarif batas atas Rp.10.250, tetapi kita usulkan penyesuaian Rp.3.500," ujar Parwatha. 

Adapun faktor penyebab Perumda dalam dua tahun terakhir ini tidak FCR, dikatakan Parwatha salah satunya karena dampak dihapusnya subsidi listrik hingga kenaikan BBM. Setiap bulannya, dampak penghapusan subsidi listrik, Perumda kini harus membayar kebutuhan liatrik sekitar Rp. 800 juta rupiah setiap bulannya. 


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami








News Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Bupati Karangasem 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending