Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Afrika Selatan Sebut Putin Tak Akan Datang ke KTT BRICS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Presidensi Afrika Selatan menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin tak akan hadir di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS karena kesepakatan bersama.
Sebagai gantinya, Rusia akan diwakili oleh Menteri Luar Negerinya Sergei Lavrov. Meski Putin tidak hadir, para pemimpin Brasil, India, Cina, dan Afrika Selatan disebut akan menghadiri KTT tersebut.
Pada Maret lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan perintah penangkapan Putin yang dituduh melakukan kejahatan perang salah satunya mendeportasi secara ilegal anak-anak Ukraina.
Sebagian besar negara anggota ICC sepakat untuk menangkap orang nomor satu Rusia itu jika berada di negara mereka. Ukraina juga mendukung dan menyatakan Putin pantas menerima hukuman tersebut.
Dikutip dari Reuters, Afrika Selatan yang menjadi tuan rumah KTT BRICS menghadapi dilema karena mereka merupakan anggota ICC. Secara teoritis, Afrika Selatan akan diminta untuk menangkap Putin atas dugaan kejahatan perang jika ia hadir.
Di sisi lain, Afsel mesti menyambut Kremlin yang merupakan anggota utama forum internasional itu bersama Brasil, India, dan Cina.
BRICS sendiri merupakan sebuah forum kerja sama ekonomi yang dinamakan dari akronim lima negara anggotanya yakni Brasil, Rusia, India Cina, dan Afrika Selatan
Lebih lanjut, Afsel sejauh ini berusaha bersikap netral terhadap Rusia. Pretoria menolak mengutuk invasi Rusia di Ukraina dan belum juga mengeluarkan pernyataan mengenai sikapnya menangani masalah permintaan penangkapan Putin.
Pada Juni, Afsel bahkan memberikan kekebalan diplomatik kepada para pejabat yang akan menghadiri pertemuan menteri luar negeri BRICS serta pertemuan puncak kepala negara aliansi yang dilangsungkan Agustus.
Beberapa pihak menilai langkah ini merupakan persiapan Pretoria untuk memberikan perlindungan hukum bagi kunjungan Putin. Namun, Kemlu Afsel membantah dengan menyatakan pemberian kekebalan tak akan mengesampingkan surat perintah ICC.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 2920 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
